RI Minta Penjelasan Howard
Sabtu, 08 Apr 2006 13:40 WIB
Jakarta - Pemerintah RI akan meminta penjelasan pemerintah Australia tentang rencana PM John Howard meninjau ulang kebijakannya dalam pemberian visa tinggal sementara pada para pencari suaka politik. Sebab, pernyataan Howard masih belum jelas. "Apakah itu bermakna review terhadap temporary visa yang sudah diberikan kepada 42 orang Papua kemarin atau terhadap proses yang selanjutnya. Tentunya kita lewat jalur diplomatik," kata Menlu Hassan Wirajuda, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2006) . Sejauh ini, Deplu RI belum menerima pernyataan resmi Howard tentang masalah tersebut. Namun transkip lengkap wawancara yang memuat pernyataan PM Howard sudah ada. "Tapi itu kan bahasa interview yang masih ada banyak hal yang memerlukan kejelasan," tambah Menlu.Sebelumnya, Howard berjanji meninjau proses pemberian visa kepada para pencari suaka asal Papua itu. Langkah ini dilakukan menyusul protes pemerintah RI mengenai pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua yang mendarat di Australia pada Januari lalu. "Kami sedang meninjau kembali proses itu dan memang pantas bagi kami melakukannya. Ini jelas salah satu isu yang jadi bagian dari peninjauan itu," kata Howard.
(asy/)










































