Pemprov DKI mulai membuka tempat wisata dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, salah satunya Dufan, Ancol. Pihak Ancol melarang anak usia di bawah 12 tahun masuk ke area Taman Impian Jaya Ancol.
"Kita screening langsung di PGU (Pintu Gerbang Utama) Ancol. Jadi di sana kalau memang kita lihat ada anak kecil, kita langsung minta mereka untuk putar balik," ujar Direktur Operasional Taman Impian Jaya Ancol Eddy Prastiyo di lokasi, Minggu (19/9/2021).
Eddy mengatakan petugas di Pintu Gerbang Masuk Ancol juga melakukan screening berupa batasan usia, pengecekan suhu badan dan melalui aplikasi PeduliLindungi. Mereka yang ketahuan membawa anak berusia di bawah 12 tahun langsung dihalau petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita screening di sana (Pintu Gerbang Utama). Jadi misal ada yang tidak sesuai kita langsung minta mereka untuk mutar balik," kata Eddy.
Selain itu, Ancol memberikan kesempatan untuk reschedule jadwal atau me-refund tiket yang telah dibeli. Ancol juga melarang lansia di atas 70 tahun masuk.
"Ya di atas 70 tahun mohon maaf belum bisa masuk kawasan rekreasi sesuai regulasi aja. Jadi antara 12-70 tahun aja yang boleh masuk," ungkap Eddy.
Simak video 'Catat! Siapkan Hal Ini Sebelum Berkunjung ke Dufan':
(idn/idn)