RUU APP di Mata Sexy Dancer
Sabtu, 08 Apr 2006 08:18 WIB
Jakarta - Jika RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) jadi disahkan, mungkin para sexy dancer yang bakal tergusur oleh UU tersebut. Namun mereka tidak begitu takut menghadapi RUU APP ini."Paling seperti UU lainnya, yang hanya di atas kertas tapi pelaksanaannya tetap saja dilanggar. Jadi santai aja sih," kata Rani, seorang sexy dancer ketika dihubungi detikcom melalui telepon di Jakarta, Sabtu (8/4/2006).Rani yang biasa menggelar sexy dancer di sejumlah klub, kafe dan diskotek di Jakarta Selatan ini tidak terlalu mengkhawatirkan jika memang RUU ini nanti disahkan. Namun secara pribadi, dirinya tetap menolak keberadaan RUU APP itu."Sebenarnya masih belum jelas juga sih batasan pornografi dan pornoaksi. Menurut gue kalo masih sebatas ada penutupnya itu bukan pornografi, kecuali kalo benar-benar bugil," katanya. "Selama ini gue jadi sexy dancer tetap nutupin bagian tertentu sih, jadi gak bisa dikatakan pornoaksi. Apalagi selama ini gue nge-dance kan di tempat tertentu saja," ujarnya.Rani yang mengaku kerap di-hire untuk sebuah private party mengaku tidak terlalu mempersoalkan keberadaan RUU itu. "Kalau lihat isi RUU itu sih serem-serem juga, tapi apakah orang yang di atas sana gak pernah menikmati pornoaksi dan pornografi juga. Sebenarnya mereka banyak yang rusak juga kok," sindir Rani.Hal yang sama juga diungkapkan Dita, seorang sexy dancer lainnya. Bagi Dita, RUU itu hanya akan membatasi seseorang untuk berekpresi dan berseni. "Kalau ekspresi dibatasi, apa bedanya dengan penjajahan," tuturnya.
(mar/)











































