Ketua DPD Ingatkan Kepala Daerah Tak Endapkan Anggaran Saat Pandemi

Ketua DPD Ingatkan Kepala Daerah Tak Endapkan Anggaran Saat Pandemi

Angga Laraspati - detikNews
Sabtu, 18 Sep 2021 12:43 WIB
Ketua DPD Minta Kepala Daerah Tak Endapkan Anggaran Saat Pandemi
Foto: Dok. DPD
Jakarta -

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepala daerah untuk tidak mengendapkan anggaran saat pandemi COVID-19. Menurutnya, pengendapan anggaran akan berdampak pada percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Pernyataan LaNyalla itu disampaikan menanggapi adanya pemberitaan mengenai masih adanya kepala daerah yang sengaja mengendapkan anggaran saat pandemi COVID-19.

"Untuk menggerakkan roda perekonomian, daerah perlu segera melakukan belanja. Langkah itu juga untuk memulihkan ekonomi dan menghindari mencari keuntungan dengan cara pengendapan anggaran," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan LaNyalla, dalam aturan perundang-undangan, Pemda memang diperbolehkan menyimpan anggaran di deposito bank selagi belum dipakai. Uang itu bisa diambil kapan saja jika Pemda membutuhkan.

"Kepala daerah harus pandai melihat situasi dan kondisi saat ini. Kepala daerah harus tahu kapan anggaran itu diperlukan dan kapan harus tersimpan. Tak bijak kalau mengendapkan anggaran terlalu lama di tengah kondisi terpuruk seperti ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, LaNyalla juga menyadari bahwa pandemi COVID-19 membuat pemerintah daerah banyak yang melakukan relokasi anggaran, sehingga banyak anggaran yang akhirnya belum bisa diserap.

"Meskipun daerah melakukan relokasi anggaran namun tetap harus mempercepat penyerapannya. Dalam kondisi seperti ini kita memerlukan gerak cepat agar masyarakat tidak terlalu lama stagnan, agar tidak terlalu panjang merasakan dampak pandemi yang dapat memicu resesi," imbuh LaNyalla.

LaNyalla berharap jika anggaran tersebut masih disimpan di bank, hal itu benar-benar merupakan keputusan bijak dan tepat.

"Intinya jangan ada maksud lain dari anggaran yang masih tersimpan itu. Jangan ada unsur kesengajaan," pungkasnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads