Seorang pria yang ditangkap terkait kasus narkoba mencoba kabur dari Markas Komando Polda Metro Jaya, Jakarta. Pelaku kabur setelah berpura-pura izin ke toilet.
"Jadi, pada saat dia mau ke toilet, ya penjagaan lengah," kata Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rohman Yongky saat dihubungi, Sabtu (18/9/2021).
Yongky menduga pelaku memanfaatkan situasi ketika hendak diperiksa petugas. Melihat ada celah, pelaku berpikir untuk kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang bersangkutan, yang namanya dalam keadaan terdesak, kan dia bagaimanapun juga berusaha berpikir yang tidak logis," katanya.
Yongky memastikan pria tersebut bukan seorang tahanan. Pelaku baru ditangkap dini hari tadi terkait kasus tembakau Gorilla.
"Masih penyelidikan juga, masih harus dibuktikan juga dia ini layak dijadikan tersangka apa nggak berdasarkan dua alat bukti. Jadi belum tahanan," tutur Yongky.
Seorang pria diduga hendak kabur dari Polda Metro Jaya. Pria berkemeja hitam itu ditangkap petugas Provos Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Penangkapan pria tersebut membuat heboh.
Simak dalih pelaku kabur dari Markas Polda Metro, di halaman selanjutnya
Dalih Ingin Hadiri Pernikahan Sepupu
Pria itu ditangkap beberapa meter dari gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Saat ditangkap kembali, pria itu berdalih ingin menghadiri pernikahan keluarganya.
"Adik sepupu saya mau nikah, Ndan (komandan)," kata pria itu saat ditangkap polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/9/2021).
Peristiwa yang sempat membuat heboh lingkungan Polda Metro Jaya itu terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi kabur pria itu terhenti saat petugas berhasil menangkapnya di dekat Lapangan Presisi Polda Metro Jaya. Dia kemudian digiring kembali ke gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
"Semua ada aturannya, Bos!" tegas anggota Provos saat menggiring pelaku.
"Iya, Ndan, saya siap salah," timpal pria tersebut.
Pantauan detikcom, pria itu diamankan oleh petugas Brimob dan Provos. Pria yang menggunakan kaus hitam dan bermasker hijau ini lalu dibawa oleh petugas Provos untuk dikembalikan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.