Sejumlah pemotor yang bandel kemudian ditilang pihak Ditlantas Polda Metro Jaya. Terlihat sejumlah pengendara memadati kawasan tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.
"02.30 WIB, Ditlantas Polda Metro Jaya Lakukan Penindakan dengan Tilang kepada para pelanggar tata tertib berlalu lintas di kawasan crowd free night ( Jl Sudirman Thamrin)," dikutip dari postingan akun Twitter @TMCPoldaMetro.
Diketahui, kebijakan crowd free night ini akan berlangsung selama PPKM. Berlaku di lima kawasan DKI Jakarta setiap akhir pekan pada pukul 22.00-04.00 WIB.
Berikut daftar kawasan crowd free night:
1. SCBD
2. Kemang
3. Asia Afrika
4. Jalan Sudirman-Thamrin
5. Kota Tua
(dtv/dtv)











































