Berdasarkan data Sigap Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kota Semarang, Jawa Tengah, menjadi wilayah yang mampu menjalankan pembukaan aktivitas masyarakat dengan baik, tanpa menimbulkan lonjakan kerumunan.
Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr. Reisa Broto Asmoro, mengungkapkan fakta ini menunjukkan fungsi Satgas dan konsistensi pemerintah daerah sangat penting untuk mengawasi potensi kerumunan di ruang publik.
"Langkah yang terbaik memang mempertahankan apa yang sudah dicapai, bukan menurunkan kewaspadaan," kata dr. Reisa dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dr. Reisa juga mengajak warga di wilayah PPKM level 2, seperti Kabupaten Serang, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Garut membiasakan budaya menggunakan fasilitas cuci tangan yang tersebar hampir di seluruh pelosok kota dan kabupaten.
"Ingat-ingat lagi asal-usul fasilitas sanitasi dan kebersihan lingkungan tersebut. Tempat cuci tangan di tempat umum bukanlah hiasan, dekorasi atau ornamen ruang publik," tegasnya.
Lebih lanjut, menurut dr. Reisa, catatan pemerintah pusat pada minggu kedua September 2021 menunjukkan jumlah kasus aktif sudah turun di bawah 100.000 kasus. Bahkan pada penerapan PPKM hingga minggu lalu, pemerintah menurunkan status Provinsi Bali dari level 4 menjadi level 3.
Berdasarkan pengamatan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta mitra kerjanya, seperti UNICEF dan WHO Indonesia, perkembangan kasus COVID-19 di Kota Jakarta Pusat, Kota Semarang dan Kota Bandung ditentukan oleh wilayah satelitnya.
Sebagai contoh, Depok dan Bogor untuk Jakarta, Kendal dan Kabupaten Semarang untuk Semarang, dan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Cimahi dan Cianjur untuk Bandung.
"Contohnya di Semarang, masih rendahnya mobilitas malam hari juga diperlihatkan di Kendal. Sedangkan aktivitas malam di Bandung juga sangat terpengaruh pergerakan warga sekitarnya, termasuk warga Jakarta yang masuk ke Bandung," tutur dr. Reisa.
dr. Reisa juga menyarankan warga wilayah PPKM level 2 bertemu di ruang publik yang sudah memberlakukan aplikasi PeduliLindungi. Panduan bertemu di ruang publik sudah pernah diproduksi oleh BNPB dan Satgas Penanganan COVID-19.
Pasalnya menurut dr Reisa, berdasarkan Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19, memperlihatkan adanya penurunan kedisiplinan memakai masker di masyarakat. Di DKI Jakarta terjadi penurunan dari 95% ke 90%, di Jawa Barat turun dari hampir 92% ke 89,5%, di Jawa Tengah turun dari 89% ke 86,5%, di Daerah Istimewa Yogyakarta turun dari 93,6% ke 91,6%, di Jawa Timur turun dari 94% ke 91,4%.
"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan berbagai negara. Caranya, waspada bersama-sama dan pertahankan status level 2, bahkan perbaiki," pungkas dr. Reisa.
(prf/ega)