Polisi melakukan razia PPKM di 2 tempat karaoke di Jl MH Thamrin, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Di salah satu tempat karaoke Havens, polisi mendapati beberapa pria WN Korea dan Jepang.
"Untuk yang di Havens memang dibuka (pintunya), dia nggak tahu (polisi datang) dan masih banyak WNA dari Korea dan Jepang," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi, Sabtu (18/9/2021).
Razia dilakukan pada Jumat (17/9) malam hingga Sabtu (18/9) dini hari. Polisi mendapati kedua tempat karaoke tersebut masih beroperasi hingga tengah malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamu Pria Ditemani Pemandu Lagu
Mukti mengatakan, saat dirazia, terdapat sejumlah tamu laki-laki di dalam ruang karaoke. Mereka ditemani beberapa pemandu lagu.
"Di dalamnya (Infinity Karaoke) ternyata masih banyak orang dan banyak wanita pendamping juga," imbuhnya.
Mukti mengatakan, pengelola tempat karaoke sebetulnya tahu akan aturan PPKM level 3. Namun mereka tetap nekat beroperasi.
"Untuk sanksinya kita police line, karena dalam PPKM level 3 yang namanya karaoke belum boleh buka. Kita police line hari ini," lanjutnya.
Lihat juga video 'Polisi Segel Dua Tempat Karaoke Yang Beroperasi Saat PPKM Level-3':