Sebuah petisi bubarkan Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) muncul di laman change.org. Petisi tersebut diklaim oleh mantan narapidana terorisme (napiter).
"Bubarkan BNPT karena tidak ada kinerjanya dalam menanggulangi aksi terorisme," demikian bunyi petisi seperti dilihat di situs change.org, Jumat (17/9/2021).
Petisi tersebut muncul sejak 11 September 2021. Hingga saat ini sudah ada 51 dari target 100 orang yang menandatangani petisi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam narasinya disebutkan bahwa pembinaan terhadap para napi terorisme oleh BNPT tidak banyak memberikan pengaruh. Petisi tersebut juga menyoroti masalah anggaran BNPT.
Menanggapi petisi tersebut, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menilai teroris dan sekutunya memang menginginkan agar BNPT bubar.
"Teroris dan sekutunya memang inginnya BNPT bubar. Negara tidak boleh kalah dengan teroris," ujar Boy saat dihubungi.
Boy kemudian menjelaskan soal anggaran tambahan yang diusulkan BNPT belum dikabulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan anggaran BNPT yang sudah ada mengalami pemotongan untuk mendukung penanggulangan COVID-19.
"Anggaran tambahan yang diusulkan belum bisa dikabulkan oleh Kementerian Keuangan, karena justru yang pemotongan anggaran (refocusing) untuk mendukung penanggulangan COVID-19," kata Boy saat dihubungi.
"Tahun 2021 saja anggaran yang ada sudah dilakukan pemotongan sejumlah 3 kali. Info di atas umumnya misinformasi," tambahnya.
Lebih lanjut, Boy menyampaikan program deradikalisasi terus berjalan. Ia menyebut sudah lebih dari 800 eks napi teroris yang sudah menjalani program deradikalisasi BNPT.
"Berbagai program dengan pendekatan kesejahteraan kepada eks napiter sudah dilaksanakan. Sudah lebih 800 eks napiter yang mengikuti program deradikalisasi," kata Boy.
Baca di halaman selanjutnya, petisi yang diklaim dari eks napiter
Berikut bunyi petisi tersebut:
Bubarkan BNPT karena tidak ada kinerja nya dalam menanggulangi aksi terorisme
Semakin banyaknya aksi terorisme di indonesia maka semakin banyak pula penangkapan para pelaku terorisme dan akhirnya mereka berada di dalam lapas pemasyarakatan
Keberadaan mreka tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus di bina wawasan berbangsa dan bernegaranya serta di berikan perlakuan khusus di setiap lapas agar paham mereka tidak mempengaruhi napi-napi lainnya
Tidak hanya disitu ketika mereka bebas dari lapas maka sudah selayaknya kebutuhan ekonomi mereka dan kluarga diperhatikan dan di topang agar mreka tidak terjerumus lagi kedalam kelompok radikalisme yg kuat masalah pendanaan, adapun selama ini banyak keluhan dari napi terorisme baik yg sudah berubah dan insaf atau belum bahwa mereka tidak mendapat kan binaan sama sekali oleh BNPT selama di lapas, bahkan kedatangan BNPT tidak mempengaruhi sama sekali karna selama ini yg mereka rasakan pihak BNPT hanya menjadikan mereka sebagai objek proyek untuk kepentingan pribadi mereka sendiri
Dari hasil survey terhadap eks napi terorisme yg sudah bebas di seluruh indonesia dan sudah insaf kembali ke pangkuan NKRI maka dapat kami simpulkan mereka semua berubah pemikiran nya karna usaha dari pihak safari dakwah tim densus 88 mabes polri bukan BNPT, bahkan sebahagian besar napi terorisme dibantu perekonomiannya oleh pihak polri densus 88 bukan BNPT, padahal tugas pemberdayaan ekonomi napi terorisme itu adalah tugas mereka dan mereka BNPT memiliki anggaran besar dari negara untuk menanggulangi pelaku terorisme, tapi fakta di lapangan dana tersebut justru masuk ke kantong-kantong pribadi mereka dan hanya segelintir eks napi terorisme yg merasakan anggaran negara tsb
Oleh karena itu segenap eks napiter di seluruh indonesia menginginkan agar pemerintah republik indonesia membubarkan saja BNPT karena tidak efektif dalam menanggulangi aksi terorisme dan hanya menghambur-hamburkan uang negara saja.