DPD Tengahi Masalah Kerja Sama Pelindo III & Mitra Usaha, Ini Hasilnya

DPD Tengahi Masalah Kerja Sama Pelindo III & Mitra Usaha, Ini Hasilnya

Khoirul Anam - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 18:56 WIB
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti
Foto: DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menengahi pemutusan sepihak Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pelindo III dan mitra usahanya. Adapun Pelindo III akan melanjutkan kembali kerja sama tersebut.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Ketua DPD RI dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Investasi/BKPM, Pemprov Jatim, PT Pelindo III, dan stakeholder pelabuhan di Ruang Rapat Pimpinan DPD RI Gedung Nusantara III Lantai VIII Komplek Parlemen, Senayan, pada hari ini.

Diketahui, LaNyalla meminta Pelindo III untuk memperhatikan dengan baik pesan Presiden Joko Widodo mengenai kemudahan investor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Presiden menyampaikan bahwa indeks kemudahan berusaha di Indonesia harus diperbaiki. Target investasi pun harus ditingkatkan," ujar LaNyalla dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai representasi daerah, pihaknya berkepentingan untuk menyerap aspirasi di daerah dan memperjuangkannya di tingkat nasional. Mengenai kesejahteraan masyarakat di daerah, LaNyalla menilai, DPD berkepentingan untuk mendorongnya.

ADVERTISEMENT

"Kami ini lembaga perwakilan daerah. Jelas kami akan berpihak kepada daerah. Dalam konteks ini, jelas saya akan membela Pemprov Jawa Timur," kata dia.

Ia pun meminta penjelasan Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto. Adapun Boy tak menampik jika tindakan sepihak perusahaannya keliru.

"Kami membuka peluang kerja sama ini tetap berjalan. Saya melihatnya seperti itu, ada kesalahan pengajuan konsesi seluas 386,12 hektar," tutur Boy.

LaNyalla meminta penegasan kepada Boy untuk melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja Pelindo III dalam membangun wilayah Jawa Timur.

"Kalau keliru, berarti kita selesaikan agar tak berlarut-larut," kata dia.

Sementara itu, pertemuan tersebut menghasilkan tujuh kesepakatan yang ditandatangani oleh para pihak. Salah satu poin utama adalah pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.

Dalam kesepakatan itu juga tertuang bahwa proses penyelesaian paling lambat diselesaikan pada 1 Oktober 2021. Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemerintah Provinsi Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Sebagai informasi, pada rapat yang dipandu oleh Wakil Ketua Komite II DPD Bustami Zainuddin, hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak, Direktur Wilayah III Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RR Sri Moertiningrum, Plt Asisten Deputi Bidang Jasa Logistik Kementerian BUMN Desty Arlaini, Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Gede Pasek Suardika, Boy Robyanto, Komisaris PT Bersama Membangun Jatim (BMJ) Erlangga Satriagung, dan Country Head FKS-PT Terminal Bangsa Mandiri (TBM) Yanuar Samron.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads