Polisi Tangkap Pembuat Surat Palsu Pasien Face Off
Sabtu, 08 Apr 2006 00:58 WIB
Surabaya - Polwiltabes Surabaya akhirnya menciduk Mat Baidowi (40), pelaku yang diduga sebagai pembuat surat palsu untuk Mulyono Eko dan pasien Face Off Siti Nur Jazila alias Lisa, Jumat (7/8/2006).Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Nguling, Pasuruan. Hingga Jumat malam, Mat Baidowi yang statusnya masih sebagai saksi ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Idik I."Dia masih sebatas saksi. Pemeriksaan masih berlangsung," jelas AKBP Mujiyono, Kasatreskrim Polwiltabes Surabaywa kepada wartawan.Dengan diperiksanya Mat Baidowi, upaya kepolisian untuk menguak tabir pernikahan pasangan Mulyono-Lisa makin lapang. Sebelumnya, Haji Boina Kaminan Aminullah alias Minan juga sudah diperiksa. Haji Minan ini mengaku sebagai penghulu yang menikahkan pasangan tersebut di bawah tangan tahun 2000.Sebelumnya, Haji Minan juga dikeler ke kawasaan Peterongan Jombang, tempat membeli surat nikah asli tapi palsu (aspal) itu. Polisi yang telah mengencek diKantor Urusan Agama (KUA), Peterongan, H Said, pejabat yang berwenang saat itu, menyatakan tidak pernah menerbitkan surat nikah milik Mulyono dan Lisa.Memang jika dilihat secara kasat mata, lanjut Mujiyono, surat nikah palsu tersebut, kualitas kertasnya sangat berbeda dengan surat nikah yang asli.Apa Lisa juga terlibat dalam kasus pemalsuan ini? "Nanti tergantung keterangan Lisa, apakah dia mengetahui atau tidak surat nikah dirinya dengan Mulyono itu palsu," kilah Mujiyono.
(mar/)











































