Kota Malang PPKM Level Berapa? Begini Penjelasannya

Kota Malang PPKM Level Berapa? Begini Penjelasannya

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 18:07 WIB
Kota Malang PPKM Level Berapa? Begini Penjelasannya
Kota Malang PPKM Level Berapa? Begini Penjelasannya (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Kota Malang PPKM level berapa? Jawaban dari pertanyaan ini bisa jadi dicari-cari masyarakat Jawa Timur, khususnya Kota Malang. Bagaimana penjelasannya?

Pada Senin (13/9), pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. Pemerintah memang selalu melakukan evaluasi PPKM Jawa Bali setiap 1 pekan.

Mendagri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, yang merupakan aturan terbaru PPKM Jawa Bali. Dalam inmendagri itu, ada daftar daerah beserta status level PPKM-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (16/9) mengumumkan hasil asesmen Kemenkes soal daerah-daerah di Jawa Timur.

Jadi, Kota Malang PPKM level berapa? Berikut penjelasannya:

ADVERTISEMENT

Kota Malang PPKM Level Berapa: Versi Inmendagri

Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, Kota Malang termasuk ke dalam daerah yang berstatus PPKM level 3. Inmendagri ini berlaku pada 14-20 September 2021.

Berikut daftar wilayah PPKM di Jawa Timur menurut Inmendagri:

Level 2

  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Pasuruan
  • Kabupaten Jember
  • Kota Kediri
  • Kabupaten Jombang
  • Kabupaten Tuban
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Probolinggo
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kota Pasuruan
  • Kabupaten Bojonegoro


Level 3

  • Kabupaten Tulungagung
  • Kabupaten Trenggalek
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Sidoarjo
  • Kabupaten Ponorogo
  • Kabupaten Pacitan
  • Kabupaten Ngawi
  • Kabupaten Magetan
  • Kabupaten Madiun
  • Kabupaten Lumajang
  • Kota Surabaya
  • Kota Malang
  • Kota Madiun
  • Kota Blitar
  • Kota Probolinggo
  • Kota Mojokerto
  • Kota Batu
  • Kabupaten Kediri
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Blitar
  • Kabupaten Nganjuk
  • Kabupaten Mojokerto
  • Kabupaten Malang
  • Kabupaten Lamongan
  • Kabupaten Gresik
  • Kabupaten Bangkalan

Kota Malang PPKM Level Berapa: Versi Asesmen Kemenkes

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan data asesmen Kemenkes soal daerah-daerah Jatim. Dari data itu, ada beberapa daerah yang statusnya berbeda dari Inmendagri.

Dalam asesmen Kemenkes yang dipublikasikan Khofifah, Kota Malang merupakan daerah PPKM Level 2. Selain itu, ada 9 daerah lain di Jawa Timur yang menjadi PPKM level 1.

Mengenai hal ini, Khofifah berharap semua pihak bisa mempertahankan hasil pencapaian ini dengan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19. Dengan demikian, angka kasus aktif COVID-19 di Jawa Timur bisa menurun.

"Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah serta pada level 1 asesmen Kemenkes RI. Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi," ucap Khofifah, Kamis (16/9/2021)

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads