Kota Malang PPKM level berapa? Jawaban dari pertanyaan ini bisa jadi dicari-cari masyarakat Jawa Timur, khususnya Kota Malang. Bagaimana penjelasannya?
Pada Senin (13/9), pemerintah mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. Pemerintah memang selalu melakukan evaluasi PPKM Jawa Bali setiap 1 pekan.
Mendagri Tito Karnavian kemudian menerbitkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021, yang merupakan aturan terbaru PPKM Jawa Bali. Dalam inmendagri itu, ada daftar daerah beserta status level PPKM-nya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (16/9) mengumumkan hasil asesmen Kemenkes soal daerah-daerah di Jawa Timur.
Jadi, Kota Malang PPKM level berapa? Berikut penjelasannya:
Kota Malang PPKM Level Berapa: Versi Inmendagri
Berdasarkan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Jawa-Bali, Kota Malang termasuk ke dalam daerah yang berstatus PPKM level 3. Inmendagri ini berlaku pada 14-20 September 2021.
Berikut daftar wilayah PPKM di Jawa Timur menurut Inmendagri:
Level 2
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kota Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pamekasan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Bojonegoro
Level 3
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Blitar
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bangkalan
Kota Malang PPKM Level Berapa: Versi Asesmen Kemenkes
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan data asesmen Kemenkes soal daerah-daerah Jatim. Dari data itu, ada beberapa daerah yang statusnya berbeda dari Inmendagri.
Dalam asesmen Kemenkes yang dipublikasikan Khofifah, Kota Malang merupakan daerah PPKM Level 2. Selain itu, ada 9 daerah lain di Jawa Timur yang menjadi PPKM level 1.
Mengenai hal ini, Khofifah berharap semua pihak bisa mempertahankan hasil pencapaian ini dengan tetap menaati protokol kesehatan COVID-19. Dengan demikian, angka kasus aktif COVID-19 di Jawa Timur bisa menurun.
"Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah serta pada level 1 asesmen Kemenkes RI. Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi," ucap Khofifah, Kamis (16/9/2021)
(imk/imk)