Dilaporkan Atta Halilintar, Savas Fresh Jadi Tersangka dan Ditahan!

Dilaporkan Atta Halilintar, Savas Fresh Jadi Tersangka dan Ditahan!

Firda Cynthia - detikNews
Jumat, 17 Sep 2021 18:06 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah (Firda/detikcom)
Jakarta -

Content creator Savas (28) ditangkap polisi atas laporan Atta Halilintar. Savas Fresh kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita melakukan upaya paksa atau melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan dan tersangka sudah kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di kantornya, Jumat (17/9/2021).

Azis menerangkan pihaknya menerima laporan dari Atta Halilintar dan keluarganya sekitar 2 bulan lalu. Atta Halilintar dan keluarga melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Savas melalui akun media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sebulan yang lalu, mungkin sebulan-dua bulan yang lalu ada pelaporan yang disampaikan oleh Saudara Atta beserta seluruh keluarganya dicemarkan nama baiknya. Yang bersangkutan akhirnya melakukan pelaporan," kata Azis.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian menyelidiki pelaporan tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi meningkatkan ke tahap penyidikan hingga akhirnya menangkap Savas.

"Kemudian kita tangani perkara tersebut, dari proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatiflah kita tangani, kemudian kita mengarah pada pelaku ya," ujarnya.

Dijerat UU ITE

Atas laporan tersebut, Savas Fresh kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kalau yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain, terutama dilakukan di ranah ITE ya, disampaikan melalui media sosial, baik itu IG maupun TikTok. Maka sangkaan pasal yang diterapkan dalam perkara tersebut adalah pasal 45, pasal 51 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE," jelasnya.

Polisi saat ini tengah melengkapi bukti-bukti penyidikan kasus tersebut.

"Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang selanjutnya akan kita kirim ke jaksa penuntut umum," tuturnya.


Simak video Savas yang membuatnya jadi tersangka, di halaman selanjutnya

Lihat juga Video: Atta Halilintar Klaim Masalah AHHA PS Pati Vs Persiraja Sudah Selesai

[Gambas:Video 20detik]




Sebut Ortu Atta Halilintar Utang 4.000 Euro

Dilihat detikcom, video tersebut diunggah Savas melalui akun YouTube-nya, SAVAS FRESH, pada 14 Juni 2021. Video itu bertajuk 'SURAT TERBUKA UNTUK ATTA HALILINTAR DAN GEN HALILINTAR'. Video berdurasi 11 menit 38 detik itu telah ditonton sebanyak 5.542 kali.

"Gw cuma menyampaikan amanah, sekaligus mengingatkan demi kebaikan dunia dan akhirat kita semua. Thanks," tulis Savas pada akunnya.

Dalam video tersebut, awal mulanya Savas Fresh membahas orang tua Atta Halilintar yang dia sebut memiliki utang.

"Pembahasan tentang ibunya Atta Halilintar atau ayahnya Atta Halilintar itu punya hutang sebesar 3.000 sampai 4.000 euro kepada Bunda Aviv atau Ummi Aviv," kata Savas dalam videonya.

Dalam video itu, ia mengatakan isu utang yang diduga membelit keluarga Gen Halilintar itu sudah ia bahas di media sosial sejak tahun lalu. Namun, lanjutnya, masalah itu belum kunjung selesai.

"Jadi tahun lalu sempat dibahas ya, sempat rame juga di berita, tapi tidak ada titik terang. Titik terang gimana? Karena ada pembelaan dari keluarga Atta Halilintar sehingga kayak memang mencari celah untuk tidak mau bayar gitu ya," lanjut dia.

Menurutnya, permasalahan utang antara orang tua Atta Halilintar dan pemberi utang yang ia sebut 'Ummi Aviv' itu dapat diselesaikan tanpa melibatkan proses hukum.

"Kalau ibunya atau ayahnya Halilintar bener-bener mau membayar, langsung aja bayar. Nggak usah pakai pengacara segala macam. Kalau sudah tahu itu hak orang lain," katanya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads