Kejari Palu Rapat Tertutup Soal Eksekusi Tibo Cs
Jumat, 07 Apr 2006 23:02 WIB
Palu - Kejaksaan Negeri Palu, menggelar pertemuan tertutup dengan berbagai pihak membicarakan eksekusi terhadap tiga perpidana mati Poso, Fabianus Tibo, Dominggus da Silva dan Marinus Riwu. Sempat terlihat hadir dalam pertemuan tersebut Kapolresta Palu AKBP Sunarto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Petobo Jhoni Prayitno, Kasat Brimob Sulteng AKBP DR Djarot SAN, Pastor Jimmy Tubelaka dan Aspidum Kejati Sulteng I Putu Gede Djeladha SH. Selain itu, hadir juga jaksa fungsional La Anatara SH dan Kejari Donggala HIskandar Sukirman SH. Kedua jaksa ini adalah bekas jaksa penuntut umum pada perkara Tibo cs 2001 lalu. Hadir juga buru bicara Kejati Hasman AH SH dan DR Esther dari RSU Undata Palu serta Kajari Palu Muh Basri Akib SH.Pertemuan tertutup itu berlangsung Jumat (7/4/2006) sekitar pukul 8.30-11.30 WITA. Dari seorang sumber di Kejaksaan diperoleh keterangan pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati Poso Tibo cs. Sementara itu, saat dihubungi Jumat (7/4/2006) Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno kembali menegaskan, pihaknya kapan saja siap melaksanakan eksekusi. Saat ini Polda Sulteng telah mempersiapkan 49 orang personil penembak jitu dari Satuan Brimob Polda Sulteng.
(mar/)











































