Para pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun, Kota Medan, mengaku dijanjikan Rp 100 juta oleh otak pelaku. Apesnya, usai merampok mereka malah diberi Rp 4 juta.
Salah satu pelaku Paul, mengaku nekat melakukan aksi itu karena dijanjikan uang sebesar Rp 100 juta. Akan tetapi, Paul menyebut usai merampok dia dan kawannya hanya menerima Rp 4 juta.
"Karena duit. Rp 100 juta (dijanjikan)," kata Paul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paul lalu menceritakan awal dirinya diperintahkan oleh Hendrik Tampubolon yang diduga sebagai otak pelaku. Paul menyebut dia bersama Farel dan Bejo diminta untuk mengamati lokasi yang tepat untuk dijadikan sasaran.
"Tanggal 25 Agustus (mengamati). Saya, Farel, Bejo disuruh Hendrik. Kata Bang Hendrik besok kita mainkan tanggal 26 Agustus. Jadi sekarang cobalah kalian pergi ke Simpang Limun, coba kalian tengok mana yang cocok menurut kalian yang bisa kita mainkan besok," sebut Paul.
Paul menyebut senjata yang digunakan pun telah disiapkan oleh Hendrik. Saat kejadian, dirinya memegang senjata laras pendek.
"Bang Hendrik semua yang nyiapkan. Saat kejadian, abang itu pegang yang panjang, saya yang pendek. Yang mecahkan kaca itu saya pak," ucap Paul.
Kemudian, Paul menegaskan bahwa saat melancarkan aksi itu, mereka di bawah arahan Hendrik. Setelah selesai merampok, mereka pun dibawa ke ladang-ladang.
"Pertama kami ikuti arahan abang itu, pokoknya abang itu di depan kami di belakang. Terus kami dibawa ke ladang-ladang. Saya tidak tahu pas alamatnya," sebutnya.
Lalu, sesampai di lokasi itu emas hasil rampokan dikumpulkan dalam satu tas. Kepada Paul, Farel dan Bejo, mereka diberikan uang sebesar Rp 4 juta.
"Karena emas udah dikumpulin dalam satu tas semua. Terus dibagilah duit Rp 4 juta, kami perorang. Terus dibilang abang itu pokoknya kalian harus percaya sama saya. Kalau emas ini nanti abang yang apain, yang jual. Nomor kalian tetap aktif. Tunggu kabar dari abang selanjutnya, habis ini kalian langsung pulang kalian belok kanan abang belok kiri," sebutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Diberitakan sebelumnya lima orang diduga pelaku perampokan toko emas bersenjata api yang terjadi di Pajak Simpang Limun, Medan ditangkap polisi. Satu di antara perampok itu ditembak mati.
Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Panca Putra menyebut para tersangka diduga melakukan aksinya menggunakan senjata api. Mereka mengancam para petugas keamanan pasar serta pemilik toko.
"Di mana para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau perampokan dengan menggunakan senjata api dan melakukan pengancaman baik terhadap satpam maupun pada para pemilik toko dan dengan ancaman tersebut selanjutnya para pelaku melakukan aksinya memecahkan kaca toko emas kemudian mengambil isi dari kedua toko emas tersebut," sebut Panca saat konferensi pers di Polda Sumut, Medan, Rabu (15/9)
"Pelaku dalam kejadian ini ada lima tersangka," sambungnya.
Kelima tersangka itu ialah Hendrik Tampubolon, Paul Sitorus, Farel, Prayogi alias Bejo dan Dian. Aksi perampokan itu diduga dirancang oleh Hendrik yang ditembak mati karena melawan petugas.
"Hendrik Tampubolon, dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, merupakan otak dari pelaku," sebut Panca.
"Tiga dari pelaku yakni Paul, Farel dan Prayogi itu adalah orang yang dipertemukan berdasarkan berkat bantuan saudara Dian. Jadi saya sampaikan bahwa ide itu melakukan perampokan itu diawali dari niat saudara Hendrik untuk melakukan perampokan," sambungnya.
Hendrik disebut mempunyai senjata api. Berbekal itu, dia merekrut Paul, Farel dan Bejo melalui Dian.
Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 e dan 2 e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.