Menneg PP Minta Depkominfo Tindak Playboy Indonesia
Jumat, 07 Apr 2006 17:22 WIB
Jakarta - Meski terlalu sopan untuk ukurannya, bukan berarti penerbitan Playboy Indonesia edisi selanjutnya akan mulus. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan (Menneg PP) Meuthia Farida Hatta meminta agar majalah itu ditindak.Tindakan tegas itu diminta dilakukan jika Playboy yang kali ini masih "sopan" di kemudian hari menampilkan gambar-gambar yang berbau pornografi. Namun seperti apa tindakan itu, Meuthia menyerahkannya kepada Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo)."Itu kewenangan Depkominfo, kita hanya mengusulkan, memprotes sesuai dengan kewenangan kita. Kalau bentuknya seperti apa, itu bisa ditanyakan ke Depkominfo," kata Meuthia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian PP, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2006).Perempuan bergelar doktor itu merasa kehadiran Playboy Indonesia telah mengusik sebagian besar masyarakat Indonesia. Menurut Meuthia, respons masyarakat masih negatif meskipun edisi perdana majalah itu tidak sepanas edisi di Amerika Serikat."Itu menambah masalah baru. Sebagian besar masyarakat masih beranggapan Playboy Indonesia masih sama dengan Playboy di AS," kata Meuthia.Putri proklamator Bung Hatta itu mengkhawatirkan Playboy akan menjadi pintu gerbang bagi eksploitasi terhadap perempuan. Maka itu Meuthia meminta Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang kini dibahas DPR juga membahas masalah eksploitasi perempuan.Meuthia juga mengharapkan dengan RUU APP itu nantinya majalah yang berbau pornografi dapat ditindak.
(iy/)











































