Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemerintah daerah mempercepat program vaksinasi COVID-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Hal ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pemerintah mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).
Johnny menjelaskan bahwa sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 dibolehkan untuk melakukan PTM terbatas. Adapun sekolah yang sudah melakukan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidiknya wajib menawarkan PTM terbatas sebagai alternatif Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Vaksinasi PTK bukan penentu boleh tidaknya sekolah melakukan PTM terbatas. Penentu utamanya adalah level PPKM yang diterapkan di wilayah sekolah tersebut. Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya," ujarnya.
Dia menambahkan sampai saat ini, baru 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Padahal, ada 95% satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas.
Lebih lanjut, Menkominfo Johnny mengatakan bahwa dari target sekitar 5,5 juta jiwa guru dan tenaga kependidikan, baru Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang angka ketuntasan vaksinasinya mencapai lebih dari 90%, sedangkan provinsi lain jauh berada di bawah.
Johnny mengatakan pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah bisa segera menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri. PTM terbatas sangat penting karena PJJ yang berkepanjangan bisa berdampak dampak negatif untuk anak-anak Indonesia.
(akd/ega)