Din Syamsuddin Tak Setuju Kekerasan pada Playboy
Jumat, 07 Apr 2006 15:05 WIB
Jakarta - Mesti berada di pihak yang kontra pada penerbitan majalah Playboy Indonesia, namun Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin tidak setuju bila ada kekerasan pada majalah itu."Karena itu melanggar hukum," alasan Din di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2006) usai menerima PM Belanda.Berikut wawancara wartawan dengan pimpinan ormas Islam terbesar kedua di Indonesia ini:Playboy sudah terbit, bagaimana Pak?Saya mendesak pemerintah, khususnya aparat penegak hukum, mengambil langkah tegas. Saya meminta pemerintah melarangnya.FPI katanya mau aksi?Saya tidak setuju bila ada kekerasan yang dilakukan ormas Islam karena itu termasuk perbuatan melanggar hukum. Mari ramai-ramai tunjukkan langkah moral ketidaksetujuan dengan itu. Dan kita mempunyai tanggung jawab moral menjaga masyarakat dari keruntuhan akhlak dari majalah semacam Playboy.Ini kan tidak ada gambar telanjangnya?Itu adalah siasat, dalih dan taktik, di mana edisi pertama tidak ada gambar porno. Semua orang di dunia tahu kalau majalah Playboy adalah majalah porno. Saya sarankan kalau dia tidak memuat gambar porno, ganti saja (nama) majalahnya, kalau bahasa Arabnya uswah hasanah (teladan yang baik).Saya mengimbau agar penerbit majalah Playboy membatalkan niatnya dengan menarik dari peredaran, karena Muhammadiyah dan seluruh umat Islam menolak dan menentang keras penerbitan Playboy. Tidak bisa diingkari ini adalah sarana pornografi dan saya yakin akan ada gerakan masyarakat luas yang cinta moral untuk mengambil tindakan.Sementara, Ketua PP Aisyiah Muhammadiyah Prof Siti Chamamah Soeratno di tempat yang sama menilai, dilarang atau tidak, akan sama saja. Berikut tanya jawabnya:Bagaimana dengan terbitnya Playboy?Ini adalah arus yang sudah mengalir. Banyak sebelumnya majalah yang telah terbit seperti itu. Ini hanya meneruskan saja. Masalahnya kita kurang peka terhadap itu. Dan ini menyadarkan bahwa kita sudah sampai seperti itu.Perlu dilarang tidak?Dilarang atau tidak, akan sama saja. Yang penting, pemerintah menyadarkan bangsa kita tidak seperti ini. Sekarang kita lihat dampak negatifnya sudah ada. Anak-anak bisa melakukan perkosaan, orangtua ada yang memperkosa anaknya. Ini dampak negatifnya. Sekarang kita kembali berpikir dan renungkan, yang penting porno adalah bencana. Harus ada law enforcement berupa UU.Tapi harus jelas untuk siapa sehingga tidak ada benturan. Dan juga bencana tidak berkelanjutan. Maka pornografi harus dihindari.
(nrl/)











































