Kompolnas Sambut Baik Instruksi Polisi Humanis Kawal Kunjungan Jokowi

Kompolnas Sambut Baik Instruksi Polisi Humanis Kawal Kunjungan Jokowi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 14:18 WIB
Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Telegram Rahasia (TR) yang menginstruksikan jajarannya agar penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan disikapi secara humanis. Kompolnas menyambut baik TR Kapolri itu.

"Kompolnas menyambut baik dikeluarkannya Surat Telegram Kapolri: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021 sebagai pedoman dan panduan bagi anggota di lapangan dalam melaksanakan tugas pengamanan kunjungan kerja Presiden ke daerah," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

"Sehingga di satu sisi, polisi dapat melaksanakan tugas pengamanan Presiden dengan baik, di sisi lain menunjukkan wajah polisi yang humanis, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menghormati kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Poengky meminta polisi bisa membedakan mana tindakan yang membahayakan Presiden dan mana yang tidak. Pasalnya, tindakan polisi yang berlebihan bisa membuat citra Presiden menjadi buruk.

"Polisi diharapkan memahami, mana tindakan yang membahayakan Presiden/VVIP, dan mana tindakan yang merupakan wujud kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat. Indonesia adalah negara demokrasi, di mana pendapat dihargai dan dihormati. Jangan sampai tindakan polisi yang berlebihan justru malah merusak citra Presiden dan merusak citra Indonesia sebagai negara demokrasi," tutur Poengky.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Poengky menilai polisi yang asal main tangkap tidak bisa dibenarkan. Menurutnya, penangkapan hanya boleh dilakukan apabila orang tersebut membahayakan Presiden serta masyarakat di sekelilingnya.

"Tindakan main tangkap dengan dalih apapun tidak dapat dibenarkan, kecuali orang yang ditangkap membahayakan jiwa Presiden dan masyarakat di sekelilingnya. Alasan melakukan pembinaan dengan cara menangkap seseorang, tidak dapat dibenarkan. Hal tersebut melanggar KUHAP dan merupakan bentuk represif aparat kepolisian," terangnya.

Poengky berharap polisi di lapangan bisa menganalisis potensi-potensi yang akan terjadi sebelum Presiden datang. Jadi, kata Poengky, polisi dapat melakukan upaya-upaya preventif, preemtif, dan tidak represif saat Presiden berkunjung.

Lihat juga video 'Hasil Pertemuan Jokowi dan Peternak Blitar yang Protes Harga Jagung':

[Gambas:Video 20detik]



Telegram Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan arahan kepada jajarannya terkait penyampaian aspirasi oleh masyarakat ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan. Sigit memerintahkan kepada jajarannya untuk menyikapi penyampaian aspirasi secara humanis.

Arahan tersebut disampaikan Jenderal Sigit lewat surat telegram Kapolri dengan nomor: STR/862/IX/PAM.3./2021 tertanggal 15 September 2021. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asops Irjen Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Arahan Kapolri tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono. Dia menyebut surat TR Kapolri ini dikeluarkan menyusul adanya sejumlah kejadian saat kunjungan Presiden Jokowi ke daerah.

"Saya mau menyampaikan arahan Pak Kapolri berkaitan dengan adanya beberapa kejadian saat kunjungan Presiden RI ke berbagai wilayah," kata Argo saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/9).

"Saya sampaikan sesuai dengan telegram bapak Kapolri ke jajaran yang dengan nomor STR 862/IX.3/2021 tanggal 15 September 2021 hari ini. berkaitan hal tersebut agar tidak terulang kembali disampaikan kembali ke polda seluruh RI untuk perhatikan pedoman yang diarahkan Kapolri," lanjutnya.

Argo mengatakan arahan Jenderal Sigit ini menyusul adanya sejumlah kejadian penyampaian aspirasi saat kunjungan Presiden di beberapa daerah. Kejadian tersebut yakni ketika simpatisan eks ormas FPI atau alumni 212 mencoba memasang poster di Waduk Pringsewu pada 2 September lalu. Kemudian pada saat kunjungan Jokowi ke Blitar tertanggal 7 September dan kunjungan Jokowi ke Solo pada 13 September.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads