8 Kapal Nelayan Ditangkap Aussie, Deplu Beri Bantuan Hukum

8 Kapal Nelayan Ditangkap Aussie, Deplu Beri Bantuan Hukum

- detikNews
Jumat, 07 Apr 2006 14:57 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) telah menghubungi otoritas Australia terkait ditangkapnya 8 kapal nelayan Indonesia. Deplu siap memberikan bantuan hukum dan akan memastikan nelayan tersebut mendapat perlakuan yang manusiawi."Ini (kasus tertangkapnya nelayan) bukan proses yang pertama kali. Ini juga pernah terjadi sebelumnya," kata Juru Bicara (Jubir) Deplu Desra Percaya dalam media briefing di Gedung Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta, Jumat (7/4/2006).Kapal nelayan Indonesia, menurut Desra, ditangkap bersamaan dengan 15 kapal nelayan asing lainnya. Total jumlah anak buah kapal yang ditangkap pemerintah Australia sebanyak 197 orang. Berapa jumlah anak buah kapal (ABK) dari Indonesia belum diketahui.Pada kesempatan itu, Desra juga membantah pemerintah Australia melakukan penembakan langsung terhadap kapal-kapal tersebut. Penembakan itu untuk menghalau agar kapal tidak masuk ke perairan Australia."Apa yang dilakukan oleh aparat Australia mungkin bukan penembakan langsung terhadap kapal, tapi sebagai bagian dari warning untuk menghalau nelayan," kata Desra.Menurut Desra, kapal-kapal tersebut saat ini sudah ditahan dan dibawa ke Oceanic Viking Costume for Ship dan akan segera dibawa ke Darwin, Australia.Para nelayan yang tertangkap, jelas Desra, akan dipulangkan ke negaranya masing-masing bila baru pertama kali melakukan pelanggaran batas wilayah Australia. Namun apabila telah lebih dari sekali melakukan pelanggaran, maka akan langsung dilakukan proses hukum. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads