Ketua Pansus RUU APP Minta Pemerintah Tindak Playboy

Ketua Pansus RUU APP Minta Pemerintah Tindak Playboy

- detikNews
Jumat, 07 Apr 2006 14:43 WIB
Jakarta - Penerbitan Majalah Playboy versi Indonesia terus mendapat sambutan pro dan kontra. Ketua Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) DPR Balkan Kaplale meminta pemerintah bertindak tegas atas penerbitan majalah tersebut. Beberapa bulan lalu, melalui Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Balkan mengaku telah meminta melarang penerbitan majalah tersebut. "Pemerintah harus cepat ambil tindakan, karena ini sudah mempengaruhi budaya," ujar Balkan Kaplale kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/4/2006).Menurut Balkan, penerbitan edisi perdana dengan cover yang biasa itu dinilai sebagai strategi untuk mengelabui pemasaran. Karena pada akhirnya nanti, majalah tersebut akan kembali dengan wujud aslinya sebagai majalah syurr."Tidak mungkin penjual hamburger dipaksa menjual gudeg. Jadi ini sebentar saja, itu pura-pura saja. Nanti juga akan jualan hamburger," ujar Balkan Kaplale. Balkan meminta aparat bersikap tegas, karena RUU APP sebentar lagi akan disahkan.Sementara itu, Sekretaris FPPP Lukman Hakiem mengecam keras kenekatan penerbitan Playboy. Ia meminta pihak penerbit menghargai perasaan masyarakat Indonesia yang menolak penerbitan majalah tersebut. "Itu harus dikecam, pemerintah harus lebih tegas," kata dia. Menurut Hakiem, cover yang biasa merupakan siasat dagang semata yang pada akhirnya akan kembali dengan awal sebagai majalah yang berbau porno. "Jangan sampai dengan dalih reformasi semua boleh dilakukan," katanya. (jon/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads