Tampilan Tidak Vulgar, Polisi Tidak Bisa Tindak Playboy

Tampilan Tidak Vulgar, Polisi Tidak Bisa Tindak Playboy

- detikNews
Jumat, 07 Apr 2006 14:01 WIB
Jakarta - Edisi perdana majalah Playboy Indonesia (PI) bikin pembelinya kecele, karena tidak ada gambar bugil. Polisi pun sejauh ini belum bisa melakukan tindakan."Saat ini Polda Metro Jaya melakukan penelitian apakah ada unsur pornografi atau tidak. Kalau ada, kita akan tindak," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto di Mabes Polri, Jalan Trunojyo, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2006).Sementara Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam juga menegaskan Playboy Indonesia baru bisa ditindak jika ditemukan adanya unsur pornografi."Selama Playboy itu tidak ada gambar pornonya, ya kita tidak bisa apa-apa. Tapi kalau ada pornonya tentu kita tindak," terangnya.Anton mengakui belum melihat wujud asli majalah Playboy itu. Menurutnya pers memiliki kebebasan yang diatur oleh UU asalkan tidak disalahgunakan."Yang tidak boleh itu yang ada pornonya," terang Anton Bachrul Alam.Mengenai rencana salah satu ormas Islam menyerbu kantor Playboy, Anton mengatakan agar hal itu tidak dilakukan. "Kita tidak boleh memberikan kesempatan pada masyarakat untuk main hakim sendiri," ujarnya. (san/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait