Pengurus masjid (marbut) di Pekanbaru, Riau, membangunkan bocah yang tertidur di masjid dengan menyiram air panas. PBNU tegas mengkritik ulah marbut yang menggunakan cara kekerasan.
"Ini menyalahi spirit ajaran agama Islam, agar kita senantiasa bersikap lemah lembut dan penuh kasih sayang," ujar Helmi kepada detikcom, Rabu (15/9/2021).
Helmi mengatakan segala bentuk tindakan kekerasan tidak dibenarkan oleh Agama Islam. Helmi menyebut Islam mengajarkan dakwah dengan cara kelembutan dan kasih sayang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat menyesalkan terhadap apa yang dilakukan oleh salah seorang Pengurus Masjid di Pekanbaru yang membangunkan anak dengan cara menyiramkan air panas," tutur Helmi.
PBNU menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kepolisian. Namun kabar terakhir, kasus penyiraman air panas ini berakhir damai.
"Kami juga tegaskan dan imbau dengan sungguh-sungguh kepada seluruh pengurus masjid untuk tidak sekali-kali menggunakan cara-cara pemaksaan dan kekerasan dalam berdakwah," imbuh Helmi.
Kronologi Penyiraman
Penyiraman air panas itu terjadi di Masjid Babussalam, Pekanbaru, Senin (12/9/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu bocah berusia 12 tahun tersebut sedang tidur bersama beberapa orang lain di halaman masjid.
"Jadi waktu itu kami tidur di masjid. Waktu mau salat Subuh dibangunkan sama yang nyiram air panas," kata korban, A, Rabu (15/9/2021).
A mengaku dirinya sudah bangun, tapi masih tidur-tiduran. Tiba-tiba, katanya, seseorang berinisial D yang disebut sebagai pengurus masjid menyiramkan air panas ke arah dirinya.
"Langsung disiram pakai air panas. Ada juga yang lain kena siram air panas oleh pengurus masjid," ujarnya.
A mengalami luka melepuh di wajah hingga leher.
Kasus ini rupanya berakhir damai. Simak di halaman berikutnya
Saksikan juga 'Cabuli Belasan Santri, Pengasuh Ponpes di Ogan Ilir Diciduk Polisi':
Berakhir Damai
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu Safril, membenarkan adanya perdamaian antara korban dan pelaku. Keduanya membuat kesepakatan damai di Mapolsek Payung Sekaki.
"Ini masalahnya hari Senin, laporan korban ke Polsek tidak ada. Hanya ada laporan di lokasi dari masyarakat, korban luka bagian wajah atau leher akibat disiram air panas. Hari ini mereka sepakat berdamai," kata Safril.
Polisi meminta pelaku untuk melapor ke Polsek seminggu sekali. Hal itu untuk memastikan situasi di lokasi aman dan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.