ICW Beri Rapor Merah, Kejagung Pamer Selamatkan Rp 15 T Uang Negara

ICW Beri Rapor Merah, Kejagung Pamer Selamatkan Rp 15 T Uang Negara

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 21:21 WIB
Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono, dalam rapat kerja teknis Pidsus, Rabu (15/9/2021).
Foto: Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono, dalam rapat kerja teknis Pidsus. (dok. Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan rapor merah dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penindakan korupsi. Kejagung, melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono, meresponsnya dengan memaparkan data kinerja yang telah dilakukan, salah satunya penyelamatan uang negara sebesar Rp 15 triliun.

"Walaupun dalam penilaian kinerja yang dirilis oleh ICW tersebut hasil Kejaksaan lebih baik dari lembaga lainnya, namun, yang perlu digaris bawahi bahwa kita tidak bisa menjawabnya dengan argumentasi," kata Jampidsus Ali Mukartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Menurut Ali, salah satu cara untuk merespons ICW adalah dengan memaparkan data kinerja yang telah dilakukan. Salah satu kinerja yang dipaparkan, yakni penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 15 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah penyelamatan keuangan negara pada Semester I (Januari s.d Juni 2021) adalah sebesar Rp 15.815.637.658.706,70 (Rp 15,81 triliun)," demikian bunyi poin 6 data Case Management System (CMS) Kejagung yang tertera dalam rilis.

Berikut data CMS Bidang Tindak Pidana Khusus semester I 2021:

ADVERTISEMENT

1. Jumlah penyelidikan sebanyak 820 kasus.
2. Jumlah penyidikan sebanyak 908 perkara.
3. Jumlah penuntutan perkara tindak pidana korupsi sebanyak 682 perkara.
4. Jumlah upaya hukum selama Semester I (Januari s.d. Juni) berupa upaya Banding sebanyak 153 perkara, dan Kasasi sebanyak 92 Perkara
5. Telah diterbitkan 386 Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) dan telah melakukan eksekusi berupa pidana badan (BA-17/PIDSUS-38) sebanyak 342 orang dan eksekusi denda dan uang pengganti (D-3) sebanyak 269 perkara.
6. Jumlah penyelamatan keuangan negara pada Semester I (Januari s.d. Juni 2021) adalah sebesar Rp. 15.815.637.658.706,70 (Rp 15,81 triliun).
7. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari bidang tindak pidana khusus (Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri) dan telah disetorkan ke kas negara sebagai PNBP selama semester I (Januari s.d. Juni 2021) sebesar Rp 82.159.255.027 (Rp 82,15 miliar).

Ali Murkartono menuturkan data di atas menunjukkan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus pada semester l 2021 yang akurasinya lebih dapat dipertanggungjawabkan. Walaupun data akan terus bergerak dinamis sesuai dengan real progres.

"Namun ini dapat dijadikan sebagai panduan menjawab penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan lembaga lain terhadap kinerja kita," ucap Ali.

Selain itu, Ali mengaku juga selalu meminta Sekretaris Jampidsus dan para direktur pada Jampidsus untuk memantau pergerakan individu jajarannya dan perkembangannya secara berjenjang.

"Dengan ini diyakinkan dapat membentuk integritas diri pada jajaran, karena tidak ada ruang atau kesempatan untuk bertindak di luar yang seharusnya," sebut Ali.

Baca soal rapor merah ICW di halaman berikutnya.

Rapor Merah ICW

Sebelumnya, ICW memberikan rapor merah kepada 3 aparat penegak hukum di Indonesia, yaitu KPK, Polri dan Kejagung, dalam memberantas korupsi. Rapor merah itu diberikan ICW berdasarkan kinerja semester pertama 2021 dari pemantauan sejumlah media sejak Januari 2021-30 Juni 2021.

Berikut data yang disampaikan ICW:

1. Kejaksaan
Kasus yang tertangani: 151 kasus
Tersangka yang ditangkap: 363 tersangka
Potensi kerugian negara: Rp 26,1 triliun

2. Kepolisian
Kasus yang tertangani: 45 kasus
Tersangka yang ditangkap: 82 tersangka
Potensi kerugian negara: Rp 388 miliar

3. KPK
Kasus yang tertangani: 13 kasus
Tersangka yang ditangkap: 37 tersangka
Potensi kerugian negara: Rp 331 miliar

Halaman 2 dari 2
(zak/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads