Howard: Proses Visa Untuk Warga Papua Akan Ditinjau
Jumat, 07 Apr 2006 10:36 WIB
Canberra -
Pemerintah Australia akan meninjau proses pemberian visa kepada para pencari suaka asal Papua berikutnya yang mencoba datang ke negeri Kangguru itu. Demikian disampaikan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard.Langkah ini dilakukan menyusul protes pemerintah RI mengenai pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua yang mendarat di Australia pada Januari lalu. "Kami sedang meninjau kembali proses itu dan memang pantas bagi kami melakukannya. Ini jelas salah satu isu yang jadi bagian dari peninjauan itu," kata Howard seperti dilansir News.com.au, Jumat (7/4/2006).Keputusan ini diambil menyusul desakan pemerintah RI agar pihaknya diajak berkonsultasi dan dimintai verifikasi atas klaim suaka politik dari warga Papua lainnya menyusul pemberian visa kepada 42 warga Papua. "Apa pun hasil dari tinjauan itu, Anda bisa yakin bahwa kami akan terus memenuhi kewajiban internasional kami. Namun kami juga akan tetap menaruh hormat pada pentingnya hubungan antara Australia dan Indonesia," tandas Howard. Pemberian visa sementara bagi 42 warga Papua telah menuai kecaman dan protes keras dari pemerintah dan publik Indonesia. Dengan sikapnya itu, Australia dituding mendukung gerakan separatis Papua. Namun pemerintahan Howard berulang kali membantah tuduhan itu. Ditegaskan bahwa Australia tetap menganggap Papua sebagai bagian dari Indonesia.
(ita/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































