Kapolri: Ada 129 Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2021

Kapolri: Ada 129 Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2021

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 14:11 WIB
Petugas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PBK) Badan Pengusahaan (BP) Batam berusaha memadamkan areal hutan terbakar di wilayah Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (22/2/2021). Kebakaran hutan dan semak belukar di area Line Side (Sisi Darat) bandara diduga disebabkan oleh cuaca panas dan angin kencang. ANTARAFOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Ilustrasi Karhutla (Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)
Jakarta -

Sepanjang tahun 2021 sudah ada 129 tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami sudah tangani kurang lebih 126 kasus yang melibatkan 129 tersangka," kata Listyo saat merilis aplikasi monitoring Karhutla bernama Sistem Analisa Pengendalian (ASAP) Digital Nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Hingga kini sudah tercatat lahan seluas 634.052 hektare dibakar oleh para pelaku tersebut. Oleh karena itu, pihak kepolisian kini akan melakukan penindakan hukum kepada siapa saja yang melakukan pembakaran hutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pemerintah juga telah menandatangani surat keputusan bersama (SKB) agar proses penegakan hukum dalam dilaksanakan secara lebih sistematis.

"Sesuai arahan Presiden agar menghukum secara tegas bagi pembakar-pembakar hutan agar menimbulkan efek jera. Kami telah mengambil langkah-langah dengan membentuk Satgas Gabungan Karhutla," kata Listyo.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kini pihak kepolisian telah menyiapkan 28 titik CCTV yang tersebar di 10 Polda rawan Karhutla. Kesepuluh titik tersebut, yaitu Polda Jambi, Sumsel, Polda Aceh, Polda Sumut, Polda Riau, Polda Polda Kalsel, Polda Kalteng, Polda Kalbar, Polda Kaltim dan Polda Kaltara.

Nantinya, hingga Desember 2021 akan ada penambahan sebanyak 40 titik pemantauan CCTV di 10 Polda tersebut. Pemantauan melalui CCTV ini akan terintegrasi langsung dengan aplikasi ASAP Digital yang dapat membantu proses pelacakan titik-titik kebakaran.

"Kamera itu dapat memantau dalam 360 derajat dengan jangkauan 4 km dan cakupan radius 8 km. Pemantauan dapat menjangkau lahan seluas 5.026 Ha," ungkap Listyo.

"Dengan aplikasi ini kami juga bisa melakukan langkah-langkah lanjut untuk laksanakan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku yang tertangkap oleh aplikasi ini untuk bisa kami proses lanjut," sambungnya.

Lihat juga video 'Upaya Cegah Karhutla, Kapolri Luncurkan Aplikasi ASAP Digital':

[Gambas:Video 20detik]



(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads