Dewan Pembina YLBHI: Belum Ada Bicara Pecat Munarman

Dewan Pembina YLBHI: Belum Ada Bicara Pecat Munarman

- detikNews
Jumat, 07 Apr 2006 08:45 WIB
Jakarta - Berhembus kabar Munarman akan dipecat sebagai Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Namun pemecatan ini belum pernah menjadi pembicaraan di antara anggota dewan pembina."Pemberhentian seseorang dilakukan manakala yang bersangkutan telah melanggar anggaran dasar yang telah ditetapkan," ungkap salah seorang anggota dewan pembina YLBHI Frans Hendra Winata ketika dihubungi detikcom, Jumat (7/4/2006).Sebab, menurutnya, anggaran dasar adalah dasar hukum yang harus dipatuhi. Namun apakah Munarman akan diberhentikan bila menjadi tokoh di Hizbut Tahrir Indonesia?"Kita belum tahu itu betul atau tidak. Yang jelas nanti kita akan lihat apakah dia melanggar anggaran dasar atau tidak. Kita tidak bisa berhentikan karena soal personal saja. Ini harus jadi pembicaraan di dewan pembina," imbuh Frans.Mengenai penolakan Munarman atas sumbangan Tommy Winata senilai kurang lebih Rp 100-200 juta pada malam penggalangan dana YLBHI awal 2006 melanggar anggaran dasar, Frans hanya berkomentar singkat. "Ah, itu kan cuma masalah kecil saja. Kalau ini hubungannya sama dewan penyantun," ujarnya.Frans menambahkan, Munarman memang pernah menghadapi konflik internal dengan beberapa stafnya di YLBHI. Namun saat itu ada tim kecil YLBHI yang telah berupaya untuk mengkompromikan. "Masalahnya mungkin sudah tidak ada, tapi saya tidak tahu apakah hal-hal yang sudah dikompromikan kedua pihak sudah dijalankan atau belum," tambah Frans. (wiq/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads