Ulama PPP Siap Kawal Implementasi Perpres Dana Abadi Pesantren

Ulama PPP Siap Kawal Implementasi Perpres Dana Abadi Pesantren

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 22:27 WIB
Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Mustofa Aqil Siradj
Foto: PPP
Jakarta -

Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 September 2021 telah menerbitkan Perpres No 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Partai Persatuan (PPP) menyambut positif terbitnya Perpres tersebut dan siap mengawal implementasinya.

"Alhamdulillah, kami menyambut baik terbitnya Perpres No 82 Tahun 2021 ini. Kami apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepastian mengenai pendanaan pesantren melalui Perpres ini," ujar Ketua Majelis Syariah DPP PPP KH Mustofa Aqil Siradj dalam keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Palimanan, Cirebon ini berharap dengan adanya aturan mengenai pendanaan penyelenggaraan pesantren akan semakin meningkatkan kualitas pesantren di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harapannya dengan keberadaan aturan ini, pendidikan di pondok pesantren di Indonesia semakin berkualitas," tambahnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP Choriul Saleh Rasid mengingatkan kementerian terkait untuk melakukan percepatan pelaksanaan Perpres No 82 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap Perpres No 82 Tahun 2021 ini dapat segera dilaksanakan. Aturan ini menjadi payung hukum bagi kalangan pesantren dalam hal pendanaan penyelenggaraan pesantren di Indonesia," ucap mantan anggota Komisi Agama DPR RI periode 2004-2009 ini.

Menurut dia, keberadaan Perpres No 82 Tahun 2021 merupakan aturan turunan dari UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. "Aturan ini untuk memperjelas keberadaan dukungan pemerintah dalam penyelenggaraan pesantren di Indonesia melalui dana abadi untuk pesantren," pungkasnya.

(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads