Satpol PP Bicara Potensi Sanksi
Arifin kemudian berbicara potensi sanksi bagi pelanggar ketentuan. Arifin menyebut pemberian sanksi akan dilakukan secara bertahap.
"Mulai dari tegur dulu, diedukasi (kemudian) peringatan tertulis. Kalau ada yang masih ditayangkan ya nanti tempat penayangannya, gerainya, ya di tutup gerainya. Bukan tempatnya ditutup, gerainya ditutup supaya tidak menayangkan iklan rokoknya," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Jika dilanggar lagi) ada tindakan yang berkaitan dengan izin usahanya," sambung Arifin.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah minimarket di Jakarta sudah tiga hari belakangan menutupi produk rokok. Satpol PP Jakarta Barat mengatakan penutupan itu bertepatan dengan program Jakarta Bebas Rokok.
"Karena ada momennya kita laksanakan. Kalau antinarkoba kan ada kegiatan pemusnahan narkoba, nah ini ada momen Jakarta Bebas Rokok, ya kegiatannya menutup pajangan rokok," ujar Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat kepada wartawan, Selasa (14/9).
Tamo mengusulkan kepada pengelola minimarket untuk membuat 'daftar menu' rokok ke pembeli dewasa. Hal itu untuk mencegah ketertarikan anak terhadap rokok.
(lir/lir)