Selain itu, Krisdayanti mengungkapkan perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp 450 juta.
"Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan, yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahunnya.
"(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun," ucap wanita yang akrab disapa KD itu.
(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini