Polisi Teliti Laporan Henry Yosodiningrat yang Dicatut Hoax Megawati Wafat

Polisi Teliti Laporan Henry Yosodiningrat yang Dicatut Hoax Megawati Wafat

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 13:43 WIB
Jakarta -

Anggota DPR RI Henry Yosodiningrat melaporkan akun YouTube dan TikTok ke Polda Metro Jaya usai namanya dicatut dan diedit dalam kabar bohong soal Megawati Soekarnoputri meninggal dunia. Laporan itu kini mulai dipelajari kepolisian.

"Kami akan teliti (laporan Henry Yosodiningrat)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Laporan itu dilayangkan Henry pada Senin (13/9) sore. Dalam laporannya, dia melaporkan masing-masing satu akun YouTube dan TikTok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada akun (YouTube) Mahakarya Cendana dan pemilik akun TikTok Jatim070881 ini jadi terlapor dalam video viral berisi rekaman video lama diedit menurut si pelapor diedit terlapor," terang Yusri.

Terkait tindak lanjut proses penyelidikan kasus ini, Yusri belum memerinci lebih jauh. Dia hanya mengatakan dalam waktu dekat pihak Henry Yosodiningrat akan dimintai keterangan sebagai pihak pelapor.

ADVERTISEMENT

"Kami rencanakan undang klarifikasi pelapor dengan bawa bukti-bukti yang ada karena laporan baru kemarin sore," ujar Yusri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Untuk diketahui, Henry Yosodiningrat melaporkan sebuah akun YouTube dan TikTok ke Polda Metro Jaya. Pelaporan tersebut dilayangkan setelah dirinya dicatut dan diedit dalam kabar bohong atau hoax yang menyebutkan Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.

"Secara resmi, saya telah melaporkan pemilik akun YouTube 'Mahakarya Cendana' dan pemilik akun TikTok Jatim070881 yang telah memfitnah saya dan menyebarkan berita bohong," ujar Henry Yosodiningrat dalam keterangan kepada wartawan, Senin (13/9).

Henry Yosodiningrat melaporkan kedua akun tersebut karena telah mengedit video dirinya. Dalam akun YouTube tersebut, video Henry Yosodiningrat diedit seolah-olah mengucapkan belasungkawa atas 'meninggalnya Megawati'.

"Dengan cara membuat video rekayasa seolah-olah saya membenarkan rumor tentang wafatnya Ibu Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP Partai PDI Perjuangan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Padahal, video itu sudah lama. Pernyataan belasungkawa Henry Yosodiningrat itu berkaitan dengan meninggalnya Nazarudin Kiemas, adik kandung (alm) Taufiq Kiemas (suami Megawati).

"Padahal gambar dan suara saya itu adalah rekaman gambar dan suara saya pada tahun 2019 saat wafatnya Bapak Nazarudin Kiemas, politikus senior PDI Perjuangan (adik kandung Alm. Bapak Taufiq Kiemas)," tutur Henry Yosodiningrat.

Laporan Henry Yosodiningrat teregister dalam Tanda Bukti Laporan (TBL) bernomor: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 13 September 2021. Dalam laporan tersebut, Henry Yosodiningrat melaporkan pemilik akun YouTube dan TikTok dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Halaman 2 dari 2
(ygs/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads