Solo PPKM level berapa sekarang? Pertanyaan ini muncul setelah pemerintah kembali memperpanjang PPKM pada Senin (13/9) kemarin.
Untuk menjawab pertanyaan Solo PPKM level berapa sekarang, detikcom sudah merangkum penjelasannya. Simak uraian berikut ini.
Solo PPKM Level Berapa Sekarang? Ini Jawabannya!
Perlu diketahui pemerintah resmi memperpanjang PPKM dari 14 September-20 September 2021. Dalam evaluasi yang dilakukan, Solo masuk ke dalam PPKM level 3. Artinya, tidak ada perbedaan dengan PPKM pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solo PPKM level 3 juga tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 42/2021. Dalam aturan itu, pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur Jawa Tengah dan Wali Kota wilayah/kota terkait.
Di tengah perpanjangan PPKM, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PPKM terus dilanjutkan sampai kasus Corona terkendali. Dia menilai PPKM sebagai pilar dalam menangani COVID-19.
"Presiden sudah memberikan arahan, perintah pada kami. Kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul COVID-19 ini bisa terkendali," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Aturan Baru PPKM Level 3: Bioskop Mulai Beroperasi
Pertanyaan Solo PPKM level berapa kini sudah terjawab. Selanjutnya, penting pula untuk mengetahui informasi terbaru soal PPKM level 3.
Sebagaiman diketahui, Solo masuk ke dalam daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 3. Sesuai dengan Inmendagri 42/2021, pemerintah menyesuaikan beberapa aturan. Salah satunya adalah bioskop boleh kembali beroperasi. Namun, ada beberapa poin yang diingatkan pemerintah.
Merujuk Inmendagri 42/2021, pengunjung maupun pegawai bioskop harus melakukan skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan anak di bawah 12 tahun dilarang masuk ke area bioskop.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota level 3 dan level 2. Namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta prokes yang ketat. Hanya kategori hijau yang dapat masuk area bioskop," kata Menko Luhut dalam jumpa pers kemarin.
Aturan Baru PPKM Level 3: Boleh Dine in di Gedung Tertutup
Masih mengacu Inmendagri 42/2021, masyarakat boleh dine in di resto atau cafe dalam gedung. Namun, kapasitas kunjungan maksimal 50 persen dengan durasi 60 menit. Pengunjung maupun pegawai resto wajib skrining melalui aplikasi PeduliLindungi. Selanjutnya, pemerintah pusat menyerahkan teknis kepada pemerintah daerah.
Setelah mengetahui Solo PPKM level berapa, mari menyimak daftar level daerah PPKM di Jawa Tengah. Selengkapnya dapat disimak di halaman berikutnya.
Daftar Wilayah PPKM Level 3 di Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Magelang
- Kota Surakarta (Solo)
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Boyolali
Daftar Wilayah PPKM Level 2 di Jawa Tengah
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Kudus
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Jawa Tengah
- Kabupaten Brebes
Demikian informasi mengenai Solo PPKM level berapa sekarang. Kendati jawaban Solo PPKM level berapa sekarang sudah diketahui, jangan lengah dalam menerpakan protokol kesehatan ya.