Komnas HAM memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait dugaan pelecehan dan perundungan sesama pegawai pria besok. Komnas HAM bakal menanyakan kronologi peristiwa pelecehan hingga investigasi internal yang sudah dilakukan oleh KPI.
"Terkait dengan kronologi peristiwa versi KPI, langkah yang sudah dijalankan serta langkah-langkah ke depan. (Hasil investigasi) menjadi salah satu materi yang akan ditanyakan ke KPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung saat dihubungi, Selasa (14/9/2021)
Beka menyampaikan selain memanggil KPI, Komnas HAM juga memanggil pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat. Pemanggilan kepada KPI diagendakan pagi hari sedangkan kepolisian siangnya.
"Diagendakan besok. KPI pagi, kepolisian siang," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat membeberkan perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai KPI oleh sesama pria rekan kerja. Penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan selama 10 hari.
"Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, kami telah melakukan pemeriksaan atau dalam hal ini melakukan klarifikasi baik terhadap pelapor itu sendiri, Saudara MS. juga terhadap dugaan terlapor yang disampaikan oleh saudara MS sebanyak 5 orang," jelas Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers, Senin (13/9).
Polisi juga telah mengajukan upaya visum et repetum psikiatrum terhadap korban ke RS Polri Kramat Jati. Polres Metro Jakarta Pusat juga telah melakukan pengecekan TKP.
Polisi berjanji akan transparan dan profesional dalam menangani kasus tersebut. Namun, dalam hal ini penyidik mengedepankan asas praduga tak bersalah.
(isa/isa)