Walkot Makassar Polisikan Pendemo Usai Dituding Terlibat Korupsi PDAM Rp 31 M

Walkot Makassar Polisikan Pendemo Usai Dituding Terlibat Korupsi PDAM Rp 31 M

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 10:43 WIB
Walkot Makassar Ramdhan Danny Pomanto. (Hermawan/detikcom)
Walkot Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto (Hermawan/detikcom)

Untuk diketahui, Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulawesi Selatan (LB AMP Sulsel) sebelumnya melaporkan dugaan korupsi Rp 31 miliar di tubuh PDAM kota Makassar pada 27 April 2020. Dalam laporan mereka di Kejati Sulsel, LB AMP mengungkap lima rekomendasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2018, yang mana dua di antaranya berpotensi masalah hukum.

Pertama, BPK merekomendasikan kepada Wali Kota Makassar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar mengembalikan tantiem dan bonus pegawai sebesar Rp 8 miliar, tepatnya Rp 8.318.213.130, ke kas PDAM Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, BPK juga merekomendasikan Wali Kota Makassar memerintahkan Direktur Utama PDAM Makassar mengembalikan kelebihan pembayaran beban pensiun senilai Rp 23 miliar, tepatnya Rp 23.130.154.449 ke kas PDAM Makassar.


(hmw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads