Petani OKI Sumsel Tegaskan Tolak HTI
Kamis, 06 Apr 2006 23:50 WIB
Palembang - Para petani dari enam desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali menegaskan penolakan rencana lokasi HTI (Hutan Tanaman Industri). Mereka tolak adanya penggusuran lahan.Pernyataan ini disampaikan 15 petani dari enam tersebut saat mendatangi DPRD Sumsel, Jalan POM IX, Palembang. Di hadapan Sekretaris Komisi II DPRD Sumsel Dhennie Zainal, dan Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Doddi Supriadi, mereka mengatakan para warga dan petani dari enam desa di OKI tetap menolak penggusuran tanah pertanian dan kebun mereka untuk dijadikan lahan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. Juru bicara warga, Kusmiran, yang berasal dari Desa Riding bersama wakil warga dan petani dari Desa Ulak Jermun, Desa Talang Nangka, Desa Secondong, Desa Pulau Kabung dan Desa Air Rumbai, mempertanyakan sikap Komisi II DPRD Sumsel yang mengatakan di media massa bahwa keberadaan lahan HIT tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum. Warga yang didampingi aktivis Walhi Sumsel, dalam pertemuan itu tetap menuntut agar mereka tidak tergusur dari lahan tempat mereka sekarang berusaha dan hidup. Mereka menuntut agar aktivitas yang dilakukan perusahaan HTI dan kelapa sawit, PT Persada Sawit Mas, PT Persada Agung Persada dan PT Subangun Bumi Andalas (SBA) Woods, dihentikan dulu. "Terhadap tuntutan warga tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumsel merencanakan akan turun ke lokasi pada 19 April 2006," tandas Direktur Walhi Sumsel Sri Lestari Kadariah. Sebelumnya, pada pertengahan Maret 2006, ratusan petani dan warga dari Kabupaten OKI yang tergabung dalam Komite Aksi Rakyat OKI telah berunjuk rasa ke kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jalan Kapten A Rivai, Palembang. Para petani yang berasal dari Kecamatan Pampangan tersebut berunjuk rasa dengan mengusung spanduk dan poster. Mereka menolak penggusuran tanah pertanian dan kebun mereka untuk dijadikan lahan hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan kelapa sawit. Pengunjuk rasa menuding, tiga perusahaan yang akan menggusur lahan mereka, yaitu PT Persada Sawit Mas, PT Persada Agung Persada dan PT Subangun Bumi Andalas (SBA) Woods. Para petani yang diterima dalam orasinya menyatakan, kehadiran investor HTI akan merampas 250.000 hektar areal persawahan warga yang ditanam padi sonor. "Kalau digusur, hilang mata pencaharian kami," teriak seorang pengunjuk rasa. Aksi tersebut berlangsung tertib dan dijaga puluhan aparat keamanan dari Poltabes Palembang. Koordinator aksi, Rustandi Ardiansyah merasa resah atas kehadirian perusahaan HTI dan perkebunan sawit di Kecamatan Pampangan, karena telah merampas lahan padi sonor seluas 250.000 hektar. Para petani yang menamakan diri Komite Aksi Rakyat OKI itu terdiri dari Organisasi Riding Bersatu (ORB), Organisasi Sungutan Bersatu (OSB), Kesatuan Petani Jermun (KPJ), Gerakan Perjuangan Hak Tanah Adat (GPHTA) Talang Nangka, Kesatuan Petani Pulau Kabung (KPPK) dan Gerakan Perjuangan Tanah Adat (GPRTA) Siju.
(wiq/)











































