Ditanya Hakim, Terdakwa Suap MA Saling Berbantah
Kamis, 06 Apr 2006 23:35 WIB
Jakarta - Apa yang terjadi seputar kejadian di kantor Probosutedjo? Dua terdakwa kasus penyuapan di Mahkamah Agung (MA) saling berbantah-bantahan di depan hakim Pengadilan Ad Hoc Tipikor. Inilah yang terekam dalam persidangan yang menghadirkan dua terdakwa, mantan Ketua Pengadilan Negeri Jogjakarta Harini Wijoso dan Staf Bagian Kendaraan MA Pono Waluyo. Persidangan kasus penyuapan terhadap pengusaha Probosutedo senilai Rp 5 miliar ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (6/4/2006). "Siapa yang meminta uang sejumlah Rp 5 miliar terhadap Probo? Anda atauHarini?" tanya Kresna kepada Pono.Dengan tegas Pono membantah. Dia mengatakan, jika permintaan uang itu tidak sebesar Rp 5 miliar. "Saya hanya meminta Rp 2 miliar, itu pun atas perintah Sudi Achmad," kata Pono.Namun Kresna menegaskan kalau apa yang diutarakan Pono berlainan dengan kesaksian Harini sebelumnya, pada sidang yang sama dan keterangan Harinidi Berkas Acara Perkara (BAP) Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Lantas jika meminta Rp 2 miliar, kenapa Probo menyediakan Rp 5 miliar. Pasti ada yang memintanya,dan tolong anda jangan membuat persoalan baru atas keterangan palsu," tandas Kresna.Saat itu sidang pun berjalan memanas, Pono kemudian dicecar Kresna atas kedua bukti tersebut. Tapi dengan rasa tak bersalah dan percaya diri Pono tetap bersikukuh dengan keterangannya."Saya tidak pernah meminta langsung uang sebanyak itu ke pak Probo," ujar Pono yakin.Melihat keterangan yang berbeda, Majelis Hakim memanggil Harini, untuk mengkonfrontir keterangan Pono. Di depan hakim, Harini menuturkan bahwa dia meminta uang Rp 5 miliar ke Probo setelah Pono meneleponnya dan meminta uang sejumlah itu.Saat itulah arena sidang menjadi seru dan memanas. Adu bantah antara kedua terdakwa terjadi."Saya tidak pernah meminta langsung ke Pak Probo. Saya cuma dikenalkan oleh Harini ke Pak Probo, bahwa saya adalah orang yang bisa membantu mengurus kasasi Pak Probo," ungkap Pono.Pono pun menepis keterangan Harini bahwa dia yang meminta uang tersebut melalui telepon. "Masa toh saya pernah meminta uang Rp 5 miliar ke Ibu?" tanya Pono ke Harini di depan persidangan.Melihat reaksi Pono, pengunjung yang memadati ruang sidang serentak tertawa. Menurut Pono, permintaan uang ke Harini itu hanya berjumlah Rp 2 miliar dan Harini pernah mengatakan untuk melebihkan jumlah permintaan itu menjadi Rp 5 miliar.Lagi-lagi keterangan itu dibantah Harini, dan Pono pun tetap bersikeras pada keterangannya. Lama saling berbantahan, majelis hakim kemudian mengakhirinya sebagai jalan menghentikan adu argumen tersebut.
(wiq/)











































