Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM. Kini pintu masuk dari luar negeri dibatasi hanya di dua bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Sam Ratulangi.
Hal itu disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021). Sedangkan Bali akan dipertimbangkan di waktu selanjutnya.
"Dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan. Jadi pengawasan dari udara.... Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado, sedang Bali kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat satu atau dua minggu ke depan," ujar Luhut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menegaskan persyaratan perjalanan luar negeri bakal terus diperketat. Mereka yang melakukan perjalanan dari luar negeri wajib telah divaksinasi.
"Pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, PCR 3 kali melakukan karantina selama 8 hari," ujar Luhut.
(knv/fjp)