PPKM Bali Turun, Kini Berada di Level 3

PPKM Bali Turun, Kini Berada di Level 3

Tim detikcom - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 20:05 WIB
Jakarta -

PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Bali kini turun ke level 3.

Informasi mengenai perpanjangan PPKM di Jawa-Bali disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (13/9/2021). PPKM di Bali turun menjadi level 3 mengingat kasus Corona yang kini mulai menurun.

"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3 sehingga dari 11 kota/kabupaten pada Minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM," sambung Luhut.

Berikut ini data lengkap kasus Corona di Bali berdasarkan data dari BNPB:

ADVERTISEMENT

Kasus Corona di Bali

7 September: 295
8 September: 298
9 September: 256
10 September: 253
11 September: 227
12 September: 152
13 September: 122

Perihal Bali yang kini turun ke PPKM level 3 ini sudah diperkirakan Menko Luhut sepekan sebelumnya. Saat itu Luhut menyebut perawatan pasien Corona di Bali masih tinggi.

"Bali kami diperkirakan butuh 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien masih tinggi," ucap Luhut, pekan lalu.

(knv/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads