Dugaan Korupsi, Gubernur Bali Siap Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi, Gubernur Bali Siap Diperiksa KPK

- detikNews
Kamis, 06 Apr 2006 19:17 WIB
Denpasar - Gubernur Bali mengaku siap diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh gubernur dan bupati se-Bali di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. "Ya saya siap untuk diperiksa KPK," kata Gubernur Bali Dewa Made Beratha kepada wartawan usai membukan acara BKKBN di kantornya, Jl. Basuki Rahmat, Denpasar, Kamis (6/04/2006). Gubernur dan dilaporkan ke KPK oleh mantan Dirut PT BPD Bali I Dewa Gede Alit bersama pengacaranya Gede Pasek Suardika atas dugaan penyalahgunaan wewenang di PT BPD Bali yang berujung pada dugaan korupsi. Beratha bersama pejabat se-Bali sebagai pemegang saham di PT BPD Bali diduga menyelewengkan jabatan karena menjadi tim pembina. Padahal, menurut Suardika, pembentukan tim pembina melanggar Undang-undang PT No 1 tahun 1995 yang tidak mengatur terbentuknya tim pembina. Atas dugaan tersebut, Beratha mengatakan pembentukan tim pembina di PT BPD Bali telah berlangsung sejak kepemimpinan mantan Dirut PT BPD Gede Alit. "Waktu itu jumlahnya kecil Rp 3,5 juta, sekarang ada revisi baru honornya dinaikkan lagi," kilahnya. Sebagai tim pembina, Beratha dan pejabat se-Bali menerima honor total per bulan Rp 337,5 juta atau per tahun mencapai Rp 4,05 miliar. "Lucu kan pemegang saham mendapatkan saran dari dirinya sendiri (sebagai tim pembina)," kata Suardika. (asy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads