7 Warga Binaan Juga Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 16:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Proses penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang telah dimulai hari ini. Total ada 25 saksi yang hari ini telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

"Hari ini total 25 saksi seluruhnya hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (13/9/2021).

Ke-25 saksi itu terdiri atas empat kelompok. Polisi memeriksa belasan pegawai Lapas Kelas I Tangerang yang tengah bertugas saat peristiwa kebakaran maut terjadi.

"Ada 12 orang pegawai lapas yang piket pada saat kejadian. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya," ujar Yusri.

Selain itu, tiga orang dari pihak pemadam kebakaran dan petugas PLN telah diperiksa polisi hari ini. Polisi pun turut memeriksa sejumlah warga binaan Lapas Tangerang yang selamat dari insiden kebakaran.

"Ada 7 orang warga binaan diperiksa di Mapolres Metro Tangerang Kota," jelas Yusri.

Kalapas Tangerang Diperiksa Besok

Setelah 25 orang diperiksa hari ini, proses penyidikan belum selesai. Yusri menyebut Kalapas Kelas I Tangerang akan diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9) besok sekitar pukul 10.00 WIB.

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang ini terjadi pada Rabu (8/9) dini hari. Hingga hari ini total ada 46 narapidana yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Polisi kini tengah menyelidiki adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Pasal-pasal yang kini tengah dikaji penyidik terkait kasus tersebut berkisar di Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.

Seperti diketahui, kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 46 narapidana. Sedangkan puluhan lainnya mengalami luka-luka.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork