Vaksin CoronaVac dan Sinovac masih ditanyakan masyarakat Indonesia karena keduanya sama-sama disuntikkan dalam program vaksinasi COVID-19. Apakah keduanya merupakan vaksin yang sama atau berbeda? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Vaksin Coronavac dan Sinovac?
Melansir dari situs indonesiabaik.id yang dikelola Kominfo, vaksin CoronaVac sebenarnya juga merupakan vaksin Sinovac. Perbedaannya adalah di kemasannya. Diketahui memang ada 3 kemasan vaksin COVID-19 dari Sinovac yang berbeda-beda, yaitu:
- Sebelum pelaksanaan vaksinasi, Sinovac melakukan uji klinis vaksin ketiga bersama Tim Uji Klinis Universitas Padjajaran. Dalam uji klinis itu, vaksin dikemas dengan nama SARS-CoV-2 Vaccine. Vaksin dikemas dalam prefilled syrenge (pfs) isi 1 dosis, kemudian 1 pfs dikemas dalam 1 dus sekunder.
- Vaksin yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi adalah vaksin jadi yang diproduksi langsung dari Sinovac. Vaksin ini sudah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Darurat (EUA) dari Badan POM dan dikemas dengan nama CoronaVac. Vaksin dikemas dalam dus berisi 40 vial (tutup oranye/jingga) di mana per vial ukurannya 2 ml dan berisi 1 dosis.
- Pada Januari lalu, Sinovac juga mengirimkan 15 juta dosis vaksin dalam bentuk bulk (bahan baku) untuk diolah menjadi vaksin jadi dan didistribusikan oleh PT Bio Farma. Vaksin ini dikemas dengan nama Vaksin COVID-19 (COVID-19 Vaccine). Vaksin dikemas dalam kemasan dus sekunder berisi 10 vial ukuran 5 ml, di mana setiap vial berisi vaksin 10 dosis (tutup vial berwarna dark navy).
"Vaksin produksi Bio Farma diberi nama vaksin COVID-19 dengan nomor EUA2102907543A1. Vaksin ini memiliki bentuk sediaan berisi 10 dosis 5ml per vial. Dilengkapi barcode untuk tracking dan mencegah pemalsuan," kata Kepala BPOM, Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP dikutip dari situs Satgas COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai vaksin yang ada di Indonesia, mulai CoronaVac, Moderna, hingga Pfizer dipastikan aman oleh pemerintah. Hal ini lantaran seluruh vaksin sudah melalui kajian dari BPOM dan sudah mendapatkan EUA.
Mengenal Vaksin CoronaVac dan Sinovac
Vaksin CoronaVac dan Sinovac terdiri dari tipe vaksin whole virus yang memanfaatkan virus SARS-CoV-2 nonaktif. Karena sudah nonaktif, virus ini sudah tak dapat menginfeksi tubuh manusia dan bahkan mendorong terbentuknya imun dalam tubuh.
Vaksin ini juga telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 11 Januari 2021 lalu. Vaksin jenis ini akan disuntikkan dalam dua kali dosis vaksin.
Dalam uji klinis di Bandung, vaksin Sinovac memiliki efikasi mencapai 65,3 persen. Di negara lain, efikasi vaksin serupa lebih besar, yaitu di Turki mencapai 91,25 persen dan Brasil mencapai 78 persen.
Sementara itu, imunogenisitas atau kemampuan membentuk antobodi untuk membunuh dan menetralkan virus dari vaksin Coronavac ini didapatkan data antibodi sampai 3 bulan setelah penyuntikan. Hasilnya imunogenesitas sebesar 99,23 persen.
Pada 8 Januari lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa halal untuk vaksin Coronavac dan Sinovac. Dalam rapat komisi fatwa disepakati vaksin tersebut suci dan halal.
Jarak vaksin 1 ke vaksin 2 adalah 28 hari, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4638/2021 tentang Juknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Lihat juga video '500 Ribu Dosis Vaksin Janssen Sekali Suntik Tiba di RI':
Selanjutnya data soal vaksin CoronaVac dan Sinovac di Indonesia. Simak ulasannya di halaman berikut ini.