Jakarta - Agaknya Perda Kawasan Dilarang Merokok (KDM) tidak terlalu dihiraukan sopir, kernet dan juga penumpang angkutan umum di Terminal Blok M. Mereka tetap terlihat santai mengepulkan asap rokoknya di tempat yang jelas-jelas dilarang tersebut.Kepada
detikcom di Jakarta, Kamis (6/4/2006), seorang sopir bus Metromini yang menolak menyebutkan namanya mengatakan, tidak peduli dengan aturan itu."Kalau ketangkap ya ikut saja, kurung saja daripada bayar denda," katanya cuek sambil terus menghisap rokoknya.Lain lagi dengan seorang penumpang yang sedang menunggu bus. Dia buru-buru mematikan api rokoknya saat ditanya apakah dia tahu Perda KDM yang berlaku hari ini."Saya sebenarnya tidak cuek dengan peraturan itu, tapi bagaimana dong. Saya kan butuh merokok, ya sekarang saya hati-hati saja milih tempatnya," kata dia.Dari pantauan sejak pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB di sekitar Terminal Blok M dan kios-kios yang tersebar di depan kawasan Aldiron, masih banyak orang yang merokok. Bahkan satpam terminal terlihat tidak peduli dan terus mengepulkan asap rokoknya.Dengan diberlakukannya Perda KDM, para perokok yang ketahuan tidak merokok di tempat yang telah ditentukan akan disita KTP-nya. Mereka juga akan disidang dan dikenakan sanksi denda maupun kurungan.
(umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini