Densus Ungkap Peran Pegawai Kimia Farma yang Ditangkap Terkait Terorisme

ADVERTISEMENT

Densus Ungkap Peran Pegawai Kimia Farma yang Ditangkap Terkait Terorisme

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 11:54 WIB
Munculnya pilihan vaksin COVID-19 berbayar menuai kontroversi di kalangan masyarakat. PT Kimia Farma TBK pun kemudian menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar.
Ilustrasi Kimia Farma (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S alias MT di Bekasi. Belakangan, S diketahui merupakan karyawan Kimia Farma.

Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan S tergabung dalam Perisai Nusantara Esa pada 2018. Perisai Nusantara Esa sendiri merupakan sayap organisasi Jamaah Islamiyah dalam bidang advokasi.

"Terduga S alias MT adalah anggota fund raising Perisai pada tahun 2018," ujar Aswin melalui keterangan tertulis, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Aswin mengatakan S pernah menjadi pembina Perisai Nusantara Esa pada 2020. Dia juga tergabung ke dalam Tholiah Jabodetabek, di mana Tholiah merupakan bidang pengamanan orang dan aset milik JI.

"Anggota Tholiah Jabodetabek saat kepemimpinan Hari," ucapnya.

Penjelasan Kimia Farma

Satu dari dua terduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial S adalah pegawai Kimia Farma. PT Kimia Farma membenarkan S adalah pegawainya.

"PT Kimia Farma Tbk tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk di internal perusahaan sehingga mendukung aparat dalam memerangi tindakan tidak terpuji tersebut," kata Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk Verdi Budidarmo dalam keterangan pers, Senin (13/9).

Verdi mengatakan pihaknya melakukan penelusuran terkait status S yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (10/9).

"Dari hasil penelusuran, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," imbuhya.

Verdi menegaskan pihaknya langsung memberikan tindakan terhadap S. S dibebastugaskan sementara dari perusahaan.

"Untuk status karyawan yang ditangkap tersebut, saat ini perusahaan sudah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib terhitung sejak 10 September 2021," katanya.

Simak video 'Densus Amankan 3 Terduga Teroris Jaringan JI di Jakarta-Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/fjp)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT