2 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Akan Jalani Operasi Lagi, Begini Kondisinya

2 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Akan Jalani Operasi Lagi, Begini Kondisinya

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 11:29 WIB
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani (Foto: Nahda Rizki Utami /detikcom)
Jakarta -

Dua korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan inisial Y (33) dan M (44) akan menjalani operasi debridement yang kedua untuk memperbaiki kondisi luka bakarnya. Saat ini kondisi kedua korban juga tidak mengalami trauma inhalasi.

"Tuan Y dan Tuan M, ini baru rencana (operasi) atau dijadwalkan tergantung dengan kondisinya," jelas Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, Senin, (13/9/2021).

"Y luka bakar 20 persen, tapi nggak ada trauma saluran pernapasan dari atas sampai bawah, tujuh hari ke depan masih dipantau, kalau masih baik berarti gak ada trauma, perbaikan luka bakar. Y akan operasi kedua begitu juga dengan M," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu terdapat satu korban kebakaran Lapas Tangerang (JS) yang akan menjalani operasi patah tulang. Hilwani menjelaskan kondisi JS saat ini sangat baik.

"JS kondisinya sangat bagus, bisa bercerita, makan juga mandiri, yang dua ini (JS dan Y) masih stabil. Rencananya Tuan JS yang patah tulang dilakukan operasi reposisi tulang yang patah. Pasien luka bakar hari ini ada dua yang operasi (Y dan M)," jelas Hilwani.

ADVERTISEMENT

Sedangkan kondisi kedua korban kebakaran Lapas Tangerang lainnya (N dan I) tidak memungkinkan untuk dioperasi. Total 5 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang saat ini masih mendapatkan perawatan di RSU kabupaten Tangerang.

"N dan I gak memungkinkan dioperasi dan satu lagi JS gak ada luka bakar gak ada trauma inhalasi, tapi patah tulang kaki sebelah kiri," jelas Hilwani.

Diketahui korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah. Total ada 46 korban jiwa akibat peristwa tersebut. Korban tewas itu berinisial TY. Korban meninggal dunia pukul 21.21 WIB, Minggu (12/9).

"Betul (korban tewas 46)" ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads