Besok, Kalapas Tangerang Diperiksa Terkait Kebakaran yang Tewaskan 46 Napi

Besok, Kalapas Tangerang Diperiksa Terkait Kebakaran yang Tewaskan 46 Napi

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 11:05 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya memanggil Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono untuk dimintai keterangan soal kebakaran yang menewaskan 46 napi. Victor Teguh Prihartono bakal diperiksa di Polda Metro Jaya besok.

"Hari ini jadwal untuk Kalapas Kelas I Tangerang belum ada. Kami rencanakan kami sudah kirim surat ke Kalapas itu rencana besok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Yusri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Kalapas Kelas I Tangerang. Pemeriksaan bakal dilakukan pada Selasa (14/9) besok mulai pukul 10.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang diketahui telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menemukan adanya unsur pidana dari peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hasil gelar kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP, 188 KUHP 359 KUHP, sudah ditemukan memang ada pidana di situ," ujar Yusri.

20 Saksi Diperiksa

Hari ini proses penyidikan pun dimulai. Total ada 20 saksi yang dipanggil untuk diperiksa.

Puluhan saksi itu terbagi dalam tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan para pegawai lapas yang tengah bertugas saat peristiwa kebakaran berlangsung.

"Kita jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan di mana 14 orang ini adalah yang bertugas," jelas Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, selain 14 pegawai lapas, polisi memeriksa 6 saksi lainnya. Keenam orang itu merupakan anggota PLN dan pemadam kebakaran.

"Ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa," pungkas Yusri.

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads