20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Diperiksa: Sipir-Petugas PLN

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 10:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah-detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mulai melakukan penyidikan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Dua puluh orang saksi diperiksa hari ini.

"Hari ini ada 20 saksi. Baru saat ini diperiksa dari...baik penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/9/2021).

20 saksi tersebut dibagi dalam tiga klaster. Saksi-saksi itu mulai dari petugas lapas yang tengah berjaga saat peristiwa kebakaran maut itu terjadi.

"Kita jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan, di mana 14 orang ini adalah yang bertugas," jelas Yusri.

Saksi dari Petugas PLN dan Damkar

Selain 14 orang pegawai lapas, polisi juga memeriksa 6 orang saksi lainnya. Keenam orang itu merupakan anggota PLN dan pemadam kebakaran.

"Ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa," jelas Yusri.

Pemeriksaan 20 orang saksi ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hari ini. Pemeriksaan digelar di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang ini terjadi hari Rabu (8/9) dini hari. Hingga hari ini total ada 46 narapidana yang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Polisi kini tengah menyelidiki adanya pelanggaran pidana yang dilakukan dari peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Pasal-pasal yang kini tengah dikaji penyidik terkait kasus tersebut berkisar di Pasal 187 dan 188 KUHP hingga 359 KUHP tentang kelalaian.


Baca di halaman selanjutnya, Lapas Tangerang hanya dijaga 13 orang petugas

Simak video 'Santunan Korban Kebakaran Lapas Dipertanyakan, Ini Jawaban Ditjenpas':






(ygs/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork