Dipecat KPK, AKP Suparman Protes

Dipecat KPK, AKP Suparman Protes

- detikNews
Kamis, 06 Apr 2006 17:28 WIB
Jakarta - AKP Suparman, penyidik KPK yang juga tersangka kasus pemerasan terhadap saksi kasus korupsi PT Insan, protes. Pasalnya dia dipecat KPK sebelum adanya putusan pengadilan tetap."Berdasarkan surat yang dikeluarkan KPK, mengenai pemberhentian. Padahal belum dinyatakan bersalah oleh suatu putusan pengadilan yang tetap. Melainkan baru sebagai tersangka," kata kuasa hukum Suparman, Hermanto Barus, di Gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2006).Suparman dipecat KPK berdasarkan SK Pimpinan KPK bernomor KEP-18/KPK/III/2006 tertanggal 14 Maret 2006 dan Suparman dikembalikan ke Mabes Polri. Surat tersebut keluar satu hari setelah Suparman ditangkap KPK di Bandung.Menurut Barus, dengan mengeluarkan surat tersebut, KPK telah mengabaikan hak-hak hukum Suparman. "Istrinya mengaku kaget karena gaji suaminya tiba-tiba diberhentikan," jelasnya.Dihubungi terpisah, Ketua KPK Taufieqqurahman Ruki menyatakan keputusan pemecatan itu sengaja langsung dibuat karena lembaganya sama sekali tidak menolerir kasus seperti itu."Itu menunjukkan KPK tak bisa lagi tolerir kepada siapa pun," ujar Ruki. (nrl/)


Berita Terkait