Eks Penyidik KPK AKP Robin Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Zunita Putri - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 06:12 WIB
AKP Stepanus Robin Pattuju (Azhar Bagas-detikcom)
Jakarta -

Mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju atau AKP Robin, hari ini akan menjalani sidang perdana agenda pembacaan surat dakwaan. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat (Jakpus).

"Benar, Senin (13/9), dijadwalkan sidang perdana terdakwa Stepanus Robin Pattuju dkk di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/9/2021).

AKP Robin hari ini akan didakwa bersama seseorang bernama Maskur Husain. Maskur merupakan seorang pengacara.

Ali mengatakan AKP Robin dan Maskur Husain akan menghadiri sidang secara langsung. Rencananya sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Mengenai teknis persidangan, informasi yang kami terima akan dilaksanakan langsung di PN Tipikor Jakarta Pusat," kata Ali.

Jadwal sidang perdana AKP Robin ini sebelumnya disampaikan pejabat humas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono. Bambang mengatakan sidang perdana AKP Robin akan digelar pada Senin (13/9).

Hakim yang akan mengadili perkara AKP Robin dkk adalah Djuyamto duduk sebagai hakim ketua. Kemudian Rianto Adam Pontoh dan Jaini Bashir duduk sebagai hakim anggota.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Saksikan juga 'Kasus Suap Penyidik KPK, Eks Jubir Febri Diansyah Ingatkan Kasus Lama':






(zap/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork