"Hasil dari olah TKP ditemukan tanda patok/salib tidak lurus dengan gundukan tanah makam sebelumnya kemudian tanah di sekitar lokasi masih baru bekas di gali dan di atas gundukan tersebut ada papan kayu di dekat makam ada juga terpal yang di duga digunakan sebagai alat dalam proses pembongkar makam," tutup Deki.
Sebuah makam di pemakaman khusus COVID-19 di lingkungan Maccorawaie, Kecamatan Paleteamg, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sebelumnya ditemukan terbongkar. Polisi pun melakukan penyelidikan.
Peristiwa pembongkaran makam itu diketahui Sabtu (11/9) malam dan membuat heboh warga. Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi atas raibnya jenazah di tempat pemakaman khusus jenasah COVID-19 tersebut.
"Sementara sudah ditangani, kita sudah meminta keterangan dari tim satgas COVID-19 termasuk tukang gali kuburnya," kata Deki kepada wartawan, Minggu (12/9).
(rfs/rfs)