Lisa Bisa Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Nikah
Kamis, 06 Apr 2006 16:52 WIB
Surabaya - Upaya polisi mengungkap kasus kekerasan yang menerpa Siti Nur Jazilah atau Lisa tidak berhenti hanya pada kasus penyiraman air keras ke wajahnya saja. Hasil pemeriksaan terhadap Mulyono, suami Lisa, polisi mendapatkan keterangan baru bahwa surat nikah Mulyono-Lisa palsu."Ternyata surat nikah yang dibuat di Peterongan, Jombang, tahun 2000 palsu. Artinya bisa juga nanti Lisa menjadi tersangka, karena surat nikahnya palsu. Tapi tunggu dulu kita masih melakukan pemeriksaan. Nanti tergantung hasil pemeriksaan," kata Kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Anang Iskandar usai acara pemusnahan ribuan miras di halaman Mapolwiltabes, Jalan Sikatan, Surabaya, Kamis (6/4/2006).Berdasarkan pengakuan Mulyono kepada penyidik, surat nikah dibuat di daerah Rembang, Bangil, Pasuruan. "Kita sudah cek ke Jombang sesuai yang tertera dalam surat nikah itu tidak ada. KUA Peterongan tidak pernah mengeluarkan surat nikah itu," kata Kasatreskrim Polwiltabes AKBP Mudjiono.Mulyono sampai saat ini masih ditahan di Mapolwiltabes Surabaya. Sampai saat ini belum ada tersangka lain. Mulyono dibawa ke Pasuruan untuk mencari bukti-bukti dan berhasil menemukan baju dan barang-barang saat terjadi penyiraman air keras terhadap Lisa, termasuk rumah sakit tempat Lisa dirawat.
(jon/)











































